Selasa, 22 September 2026 Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara | Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD | Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik | Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam | Dari Pasar Arengka Pekanbaru ke Langgini, Jejak Sabu Berakhir di Polres Kampar | Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
 
 
☰ Metropolis
Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
Selasa, 22 September 2026 - 20:05:42 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

SULUHRIAU, Pekanbaru- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan larangan tegas, terkait pemasangan portal atau palang jalan di jalan perumahan yang dibangun dan diperbaiki pemerintah menggunakan APBD.


Ia menegaskan jalan yang dibangun dengan uang rakyat harus dapat digunakan semua orang.


"Kalau jalan sudah dibangun menggunakan APBD, berarti dibangun dengan uang rakyat. Jalannya harus dapat digunakan masyarakat," tegasnya, Selasa (22/9/2026). 


Jangan sampai katanya, setelah diaspal atau dibeton oleh pemerintah, malah dipasangi portal dan hanya boleh dilalui warga perumahan itu saja.


Menurutnya, keterbukaan akses jalan di kawasan perumahan penting untuk memperkuat konektivitas antar wilayah.


Jalan lingkungan dapat menjadi jalur penghubung maupun alternatif bagi warga. Sehingga kendaraan tidak hanya bertumpu pada ruas jalan utama.


"Kalau akses jalannya terbuka, masyarakat memiliki pilihan jalan lain. Ini bisa membantu mengurai kemacetan dan memperpendek jarak perjalanan. Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan fungsi jalan, kapasitas, keamanan, dan keselamatan warga," ujarnya.


Untuk itu, Agung memerintahkan perangkat daerah terkait bersama camat dan lurah melakukan inventarisasi.


Mendata jalan-jalan di kawasan perumahan yang pernah dibangun menggunakan APBD namun dipasang portal.


Pemerintah juga akan memeriksa status Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum perumahan sekaligus keberadaan portal yang membatasi akses.


Apabila hasil verifikasi menunjukkan jalan tersebut telah menjadi PSU atau aset Pemko Pekanbaru dan dibangun pakai APBD, portal yang menutup akses umum harus dibuka atau ditertibkan.


"Prinsipnya sederhana, kalau dibangun dengan uang rakyat, manfaatnya juga harus dirasakan oleh rakyat. Jangan meminta pemerintah membangun, tetapi setelah jalannya bagus justru ditutup untuk masyarakat," ucapnya.


Pemko Pekanbaru memahami kebutuhan keamanan warga perumahan. Pengamanan tetap dapat dilakukan melalui petugas keamanan, pos penjagaan, CCTV atau pengaturan lalu lintas.


"Namun, jangan sampai menutup akses masyarakat maupun menghambat ambulans, mobil pemadam kebakaran, petugas kebersihan dan layanan darurat TRC 112," pungkasnya. 


Sementara itu, beberapa waktu belakangan tampak cukup banyak perumahan memiliki portal.


Menurut salah seorang warga salah satu perumahan Rahman (45) enggan ditulis domisilinya mengatakan, jika memang ada ketegasan Walikota untuk menertibkan portal di lingkungan perumahan, ia menai kemungkinan cukup banyak akan terkena penertiban.


"Kita berharap aparat Pemko betul-betul mendata dengan objektif sehingga program berjalan sesuai diharapkan. Saya yakin tidak semua warga suka perumahan di portal. Itu diduga ada motif-motif tertentu disamping dalih keamanan perumahan," ujar warga ini. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara
  • Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
  • Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
  • Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam
  • Dari Pasar Arengka Pekanbaru ke Langgini, Jejak Sabu Berakhir di Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lepas 88 Guru Kampar ke Porsenijar Riau di Siak, Wabup Misharti Bakar Semangat Juara
    02 Akan Ditertibkan, Wako Pekanbaru Larang Portal di Jalan Perumahan yang Dibangun Pakai APBD
    03 Indonesia-Tiongkok Pacu Kerja Sama Kota Digital dan Keamanan Publik
    04 Banjir Bandang Sapu Pusat Pemerintahan Solok, Puluhan Kantor Terendam
    05 Dari Pasar Arengka Pekanbaru ke Langgini, Jejak Sabu Berakhir di Polres Kampar
    06 Cegah Karhutla, Bupati Kampar Siapkan Alat Berat Bantu Warga Buka Lahan Tanpa Bakar
    07 Bripda Mega Harumkan Polres Kampar, Borong 2 Emas Taekwondo Riau dan Piala Panglima TNI
    08 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
    09 Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
    10 Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
    11 Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
    12 Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini
    13 Bupati Kampar Absen Langsung di Lapangan, TPP ASN Bolos Apel Bakal Dipotong
    14 Riau Rangking 8 MTQ Nasional 2026, Kaltim Juara Umum
    15 Diserahkan Bupati, Peserta Gowes Silaturrahmi 2026 Kampar dari Payakumbuh Raih Hadiah Motor
    16 Berenang di Kolam Bekas Galian Green City, Pemuda Bukit Barisan Tenggelam
    17 Jarwansah: Lelaki Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
    18 Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
    19 Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak Ditangkap
    20 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek
    21 Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Remaja 17 Tahun
    22 Hujan Tak Surutkan Semangat, 3.000 Guru MDTA dan 340 Siswa Hadiri Porsadin VI
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat