Senin, 21 September 2026 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan | Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas | Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II | Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial | Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini | Bupati Kampar Absen Langsung di Lapangan, TPP ASN Bolos Apel Bakal Dipotong
 
 
☰ Sosial Budaya
Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
Senin, 21 September 2026 - 14:36:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali bertindak tegas.


Seorang warga negara Malaysia berinisial MMM, perempuan, dideportasi dari Indonesia.


Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Jumat (18/9/2026).


Yang bersangkutan diberangkatkan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia penerbangan AK-428.


Tindakan ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan keimigrasian.


MMM dinilai melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menegaskan deportasi adalah bagian dari penegakan hukum.


"Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Kantor Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ryang.


Pelaksanaan deportasi dilakukan petugas dengan mengawal MMM dari kantor menuju Bandara SSK II Pekanbaru.


Setibanya di bandara, petugas memastikan proses check-in dan peneraan cap tanda keluar pada Surat Laksana Paspor berjalan sesuai prosedur.


Petugas memastikan yang bersangkutan telah masuk ke dalam pesawat sebelum keberangkatan.


Setelah pesawat lepas landas, petugas kembali ke kantor dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan.


Ryang menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerjanya akan terus ditingkatkan.


"Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh warga negara asing untuk selalu menaati ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia," tutupnya.


Pelaksanaan deportasi ini menjadi komitmen Imigrasi Pekanbaru dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
  • Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
  • Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
  • Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
  • Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 106 Peserta di Riau Siap Ikut SKD Poltekpin 2026, Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan
    02 Lantik 5 Pejabat Fungsional Non-Manajerial, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
    03 Langgar Aturan, WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru Lewat Bandara SSK II
    04 Upacara Harhubnas di Kampar, Bupati Tekankan Keselamatan Bukan Seremonial
    05 Asap Selimuti Riau, BMKG Catat 22 Hotspot dan Udara Kabur Hari Ini
    06 Bupati Kampar Absen Langsung di Lapangan, TPP ASN Bolos Apel Bakal Dipotong
    07 Riau Rangking 8 MTQ Nasional 2026, Kaltim Juara Umum
    08 Diserahkan Bupati, Peserta Gowes Silaturrahmi 2026 Kampar dari Payakumbuh Raih Hadiah Motor
    09 Berenang di Kolam Bekas Galian Green City, Pemuda Bukit Barisan Tenggelam
    10 Jarwansah: Lelaki Mengurus Kehidupan Setelah Bencana
    11 Dari Muara Takus ke Malaysia, Batik Kampar Curi Perhatian di Ajang Internasional
    12 Buka Kebun Ilegal di Kawasan Hutan, Buronan Karhutla Siak Ditangkap
    13 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Binmas Sekaligus Enam Kapolsek
    14 Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Remaja 17 Tahun
    15 Hujan Tak Surutkan Semangat, 3.000 Guru MDTA dan 340 Siswa Hadiri Porsadin VI
    16 Pertama dari Riau, Syair Perang Siak Masuk Daftar Warisan Dokumenter Nasional
    17 Sengketa Kopi Liberika Meranti Berakhir Damai, Kemenkum Riau Kawal Perdamaian IG
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
    19 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
    20 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Aturan Penting Kabupaten Rohil
    21 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
    22 Jejak Dua Mobil Mewah dalam Perkara Suap Sekda Kuansing Zulkarnain Dibuka di Sidang Perdana
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat