Senin, 02 November 2026 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya | Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi | Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR | Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026 | Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta | Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
 
 
☰ Ekbis
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Jumat, 18 September 2026 - 18:57:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan pemahaman jajaran terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, termasuk Rahasia Dagang.


Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan materi Pendalaman dan Penguatan Rahasia Dagang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan menghadirkan Suzy Heranita dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI sebagai narasumber. Turut mengikuti kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang bersama jajaran Bidang KI serta perwakilan Sentra KI dari perguruan tinggi di Provinsi Riau.


Dalam pemaparannya, Suzy Heranita menjelaskan bahwa Rahasia Dagang merupakan informasi di bidang teknologi dan/atau bisnis yang tidak diketahui oleh umum, memiliki nilai ekonomi, serta dijaga kerahasiaannya oleh pemilik. 


Pelindungan Rahasia Dagang timbul secara otomatis dan dapat berlangsung tanpa batas waktu selama informasi tersebut tetap memenuhi unsur kerahasiaan.


Materi juga membahas berbagai informasi yang dapat menjadi Rahasia Dagang, mulai dari metode produksi, pengolahan, penjualan, strategi manajemen dan distribusi, hingga formula makanan atau minuman, daftar pelanggan, informasi keuangan, source code, serta hasil penelitian yang belum dipublikasikan atau belum didaftarkan sebagai paten.


Untuk memperoleh pelindungan, informasi tersebut harus bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui upaya yang sebagaimana mestinya. 


Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perjanjian kerja, perjanjian kerahasiaan dengan karyawan maupun mitra bisnis, serta penerapan sistem pengamanan data.


Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak pemilik Rahasia Dagang, termasuk menggunakan sendiri informasi yang dimiliki, melarang pihak lain menggunakan atau mengungkapkannya, serta memberikan lisensi kepada pihak lain melalui perjanjian dengan jangka waktu dan persyaratan tertentu.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas penerapan pelindungan Rahasia Dagang dalam praktik. 


Pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan informasi dan layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.


Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap berbagai bentuk Kekayaan Intelektual agar pelindungan yang diberikan dapat diterapkan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.


Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
  • Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
  • Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
  • Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    02 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
    03 Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
    04 Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
    05 Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
    06 Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
    07 Dari Keluarga ke Kepemimpinan, Misharti Rajut Pengalaman dalam Buku “Tenun Akar”
    08 Kemenkum Riau Bahas Evaluasi Pengawasan Notaris Bersama BSK Hukum
    09 Riau Tuan Rumah Munas PAPPRI 2027, Kakanwil Kemenkum Edison Manik Terima DPD PAPPRI
    10 Jadi Kurir Narkoba, Pria 26 Tahun Ditangkap di Gunung Sahilan, 103 Gram Sabu Diamankan
    11 Keluhan Musik Saat Magrib Mencuat, Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung ke Lokasi
    12 Riverside Diharapkan Jadi Wajah Baru Kota Bangkinang Sekaligus Sebagai Ikon Kampar
    13 Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak
    14 Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
    15 Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan
    16 Edarkan Sabu di Sungai Sarik, Pria 45 Tahun Ditangkap di Pondok Sawit
    17 Bocah 6 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Tiri hingga Terluka, Polisi Tangkap Pelaku di Pekanbaru
    18 Pohon Tumbang yang Timpa Innova di Jl Sudirman Pekanbaru, DLHK Temukan Bekas Pembakaran di Akar
    19 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
    20 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
    21 Jalan Sontang Nyaris Tak Bisa Dilalui, Perbaikan dari Pemrov Riau Baru Tahap Lelang
    22 Tak Terima Putus, Pria di Kampar Teror Mantan Pacar hingga Ancaman Bunuh
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat