SULUHRIAU, Inhu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu terkait pemetaan kepatuhan royalti musik dan lagu serta titik-titik lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pengawasan pelanggaran KI di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Koordinasi dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi usaha atau kegiatan komersial yang menggunakan musik dan lagu, khususnya pada tempat-tempat olahraga atau venue olahraga.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pemahaman dan kepatuhan para pengguna musik terhadap kewajiban pembayaran royalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu menyambut baik kedatangan Kanwil Kemenkum Riau serta mengapresiasi langkah pemetaan potensi pelanggaran KI dan kepatuhan royalti musik dan lagu.
Sinergi ini dinilai penting untuk memperoleh data yang dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan dan pengawasan secara lebih tepat sasaran.
Dalam koordinasi tersebut, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau turut menyampaikan pentingnya pelindungan Hak Cipta dan kepatuhan dalam pemanfaatan musik serta lagu untuk kepentingan komersial.
Pemanfaatan karya cipta secara tertib diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif yang adil, sekaligus memberikan penghargaan terhadap hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
Selain pemetaan, dilakukan pertukaran informasi dan diskusi mengenai kawasan strategis olahraga di Kabupaten Indragiri Hulu yang berpotensi membutuhkan pembinaan terkait kepatuhan royalti.
Hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sosialisasi, edukasi, pemantauan, dan pengawasan dengan mengedepankan pendekatan preventif serta persuasif kepada para pengguna musik dan lagu.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan di bidang Kekayaan Intelektual.
Melalui pemetaan dan koordinasi berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem KI yang semakin tertib, adil, dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Riau. (rls)