Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Pendidikan
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri untuk Perkuat Posbankum di Kabupaten Kampar
Senin, 14 September 2026 - 20:14:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan akses layanan hukum masyarakat.


Ini diimplementasikan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Khusus di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Berdampak. Sebanyak 266 mahasiswa FH Unri akan diterjunkan ke 28 desa di Kabupaten Kampar.


Pelepasan mahasiswa Kukerta Berdampak Khusus Tahun 2026 tersebut dilaksanakan di Integrated Classroom Universitas Riau, Senin (14/9/2026). 


Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, serta jajaran terkait.


Hadir juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kukerta Berdampak di Posbankum Berdampak merupakan bagian dari proses pembelajaran yang mengintegrasikan sejumlah mata kuliah dengan kegiatan Kukerta di tengah masyarakat.


Dengan mengusung tema “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Posbankum”, kegiatan tersebut menempatkan mahasiswa di desa-desa yang telah ditetapkan bersama antara FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau. Sebanyak 266 mahasiswa akan disebar pada 28 desa yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Kampar.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Kukerta Berdampak di Posbankum merupakan bentuk kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau yang turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Tinggi Riau, serta Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.


Menurut Rudy, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga menjadi wadah untuk memahami persoalan hukum yang dihadapi masyarakat serta memberikan solusi sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki.


“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter serta meningkatkan kemampuan soft skill dan hard skill dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum,” ujar Rudy.


Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam penguatan Posbankum juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.


Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau telah memiliki Sistem Informasi Posbankum Berdampak (SI BAPAK) yang terkoneksi dengan aplikasi Bantuan Hukum Online (Tuanku Online) milik Pengadilan Tinggi Riau. Sistem tersebut dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mendukung penguatan dan keaktifan Posbankum di desa.


Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah mendukung pelaksanaan Kukerta di 28 desa yang tersebar di 17 kecamatan. 


Apresiasi turut disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru atas dukungan dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum diterjunkan ke masyarakat.


“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum,” lanjutnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan bahwa mahasiswa dapat berperan sebagai jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Tuanku Online.


Wakil Bupati Kampar juga mengingatkan para mahasiswa agar tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi turut belajar mendengar dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat serta berupaya memberikan solusi.


Ia menyampaikan apresiasi kepada FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau yang kembali memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kampar sebagai lokasi pelaksanaan Kukerta. 


Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran nyata sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kegiatan kemudian diakhiri dengan sambutan sekaligus pelepasan mahasiswa oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat