Rabu, 07 Oktober 2026 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima | Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita | Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan | Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum | Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau | Lima Ranperbup Kampar Diharmonisasi Kemenkum Riau, 4 Lanjut 1 Ditunda
 
 
☰ Hukrim
Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:18:58 WIB

SULUHRIAU, Kuok - Gerak cepat Satresnarkoba Polres Kampar membuahkan hasil. Dua orang terduga pengedar narkoba ditangkap di Dusun Pulau Belimbing, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Jumat (21/8/2026) malam. 


Kedua pelaku berinisial DE, 28 tahun, warga Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok. Satu lagi DI, 19 tahun, warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota.


Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di dalam mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1446 EI. Mobil itu terparkir di pinggir jalan.


Petugas langsung melakukan penggeledahan. Prosesnya disaksikan perangkat desa setempat.


Dari penggeledahan ditemukan 7 paket sabu dengan berat kotor 6,87 gram. Barang bukti dibungkus plastik klip.


Enam paket ditemukan di dalam dompet warna coklat yang diletakkan di dasbor depan sebelah kanan. Satu paket lainnya ditemukan jatuh di tanah.


"Paket itu jatuh di bawah pintu mobil depan sebelah kanan. Saat itu pelaku DE mencoba melarikan diri," jelas Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang.


Berdasarkan keterangan DE, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial LE di wilayah Marpoyan, Kota Pekanbaru. Ia mengaku menjemput barang itu bersama DI.


Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Narkoba menegaskan, keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu juga Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian


 




 
Berita Lainnya :
  • MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
  • Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
  • Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
  • Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Namun Gugatan Pemohon Tidak Dapat Diterima
    02 Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapung Makmur, 35,73 Gram Sabu dan Ganja Disita
    03 Panam Hingga Masjid Agung Annur, Pemprov Riau Lakukan Pelebaran Jalan Upaya Urai Kemacetan
    04 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
    05 Rotasi Pejabat Kemenkum, Edison Manik Gantikan Rudy Hendra Sebagai Kakanwil Kemenkum Riau
    06 Lima Ranperbup Kampar Diharmonisasi Kemenkum Riau, 4 Lanjut 1 Ditunda
    07 Dukung Program Kapolsek Tapung Hilir, UAS Ajak Anak-Anak Bebas Buta Aksara Al-Quran
    08 Kopi Kopan Buka Chapter 2 di Soekarno Hatta, Ronald: Babak Baru, Rase Sama
    09 Pisah Sambut Dandim 0313 KPR dari Letkol Satriady ke Letkol Rahim, Bupati Kampar: Akan Terus Bersinerg
    10 Sejarah di GBK, Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    11 Antrean Mengular Beli BBM Subsidi di SPBU Pekanbaru Terjadi Lagi
    12 Tinjau Jalan Rimba Beringin hingga Puskesmas, Bupati Kampar Janji Prioritaskan yang Mendesak
    13 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
    14 Pengadilan Tinggi Riau Perberat Hukuman Gubri Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun
    15 Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong Wisnu Putranto Dipecat dari ASN
    16 Peringati HUT TNI ke-81, Kodim 0313 KPR Dapat Surprise dari Polres Kampar
    17 Mulai Jalankan Tugas, Ini Fokus Irjen Pol Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau
    18 Ketika Bupati Siak Afni Jawab 3 Pertanyaan Presiden Solusi Karhutla, Ini Katanya
    19 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    20 Solar Subsidi Langka di Riau, LAMR Dorong Bentuk Tim Terpadu Benahi Distribusi
    21 Kontingen Porsadin Pelalawan Raih Satu Tiket ke Nasional
    22 Kolaborasi Konten Kreator BangEvan dan Polsek Teluk Meranti Angkat Pesona Wisata Bono Pelalawan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat