Sabtu, 03 Oktober 2026 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar | Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD | Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi | Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar | PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id | Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
 
 
☰ Hukrim
Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:49:08 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Tim Satresnarkoba Polres Kampar bergerak cepat Selasa 18 Agustus 2026 dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah rumah di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang digerebek.


Hasilnya, empat orang diamankan. Semuanya diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.


Keempatnya adalah AF 27 tahun warga Bukit Sembilan, NO 34 tahun warga Suka Mulya, DE 34 tahun warga Sungai Pinang Tambang, dan AP 21 tahun warga Suka Mulya.


Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga resah karena di lokasi itu sering terjadi transaksi barang haram.


"Begitu terima laporan, anggota langsung turun dan memburu para pelaku. Tidak butuh waktu lama, mereka berhasil diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mewakili Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan.


Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan barang bukti. Sebuah kotak hitam di bawah kursi yang diduduki DE di belakang rumah. Isinya satu paket sabu dibungkus plastik klip.


Di lantai dapur, tepat di depan AF duduk, ditemukan 12 paket sabu lainnya. Total berat kotor 3,06 gram.


Saat diinterogasi, AF mengaku sabu itu miliknya. Ia mendapatkannya dari seorang berinisial GA yang kini masuk daftar pencarian orang di wilayah Bukit Payung.


Dari hasil tes urine, keempatnya positif mengandung Met Amphetamine.


Polisi menyebut keempat pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pengedar, kurir, hingga turut serta.


Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu GA.


"Ini berkat kerja sama masyarakat. Kami apresiasi warga yang berani melapor. Peredaran narkoba harus kita berantas bersama," tegas IPTU Rifles. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
  • Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
  • Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
  • Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
  • PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Ahmad Yuzar Tinjau Rumah Batik, Dorong Perlindungan Motif Khas Kampar
    02 Bejat, Mantan Kepsek di Tambang Cabuli Lebih 20 Murid SD
    03 Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman Gantikan Kompol Rusyandi
    04 Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta Pelaku Kreatif di Kampar
    05 PWI Go Digital, 40 Website Daerah Terhubung ke http://PWI.or.id
    06 Lepas Kontingen PORSADIN Tingkat Provinsi, Kakan Kemenag Pelalawan Ingatkan Pentingnya Mental Juara
    07 Wantimpres Resmi Dilantik, 26 Tokoh Termasuk Rocky Gerung dan Quraish Shihab
    08 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    09 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    10 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    11 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    12 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    13 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    14 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    15 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    16 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    17 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    18 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    19 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    20 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    21 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    22 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat