Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Rumah Sendiri, Dua Pengedar Sabu di Koto Perambahan Kampa Diciduk Beserta 27 Paket
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:21 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tambang berhasil membekuk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


Kedua pelaku yang diamankan adalah IJ, 40 tahun, dan NA, 46 tahun, keduanya warga Desa Koto Perambahan.


Dari tangan IJ, polisi menyita 5 paket sabu. Sementara dari NA ditemukan 22 paket sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 27 paket.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.


"Penangkapan pertama pada pelaku IJ di rumahnya di Dusun Padang Tengah dan pelaku NA ditangkap setelah dilakukan pemancingan dan mengantar barang haram tersebut ke rumah pelaku IJ," ujar AKP Aulia.


Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra bersama anggota langsung turun ke lapangan. Tim bergerak ke Desa Koto Perambahan untuk melakukan penyelidikan.


IJ berhasil diamankan di kediamannya. Saat penggeledahan yang disaksikan Kadus I Desa Koto Perambahan, petugas menemukan botol warna hijau di dekat pembibitan karet samping rumah pelaku. IJ mengakui barang tersebut miliknya.


Dari hasil interogasi, IJ menyebut mendapatkan sabu dari NA. Polisi kemudian melakukan strategi pemancingan terhadap NA. Tim bersiaga di rumah IJ. Tidak lama kemudian, NA datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio untuk mengantar barang.


"Setelah itu kita lakukan pemancingan pada pelaku NA dan Tim standby di rumah pelaku, tidak lama datang pelaku NA menggunakan sepeda Yamaha Mio ke rumah pelaku IJ," terang Kapolsek.


NA langsung ditangkap di lokasi. Saat digeledah, di saku kiri ditemukan satu bungkus tisu berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu. Di saku kanan ditemukan plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 21 plastik klip kecil berisi sabu.


Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 ayat 1 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana," tegas AKP Aulia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat