Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Ekbis
Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif, 50 Motif Batik Riau Didaftarkan Hak Cipta
Kamis, 06 Agustus 2026 - 12:37:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Riau bergerak aktif melindungi karya kreatif daerah. Salah satunya dengan mendampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru dalam proses pencatatan Hak Cipta terhadap motif batik hasil karya pengrajin lokal.


Kegiatan pendampingan itu digelar Rabu (5/8/2026) di Rumah Batik Seroja Kreatif. Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau turun langsung memberikan edukasi dan bantuan administratif.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan dukungannya. Menurutnya, perlindungan terhadap karya budaya lokal merupakan langkah penting agar kreativitas masyarakat Riau memiliki kepastian hukum.


"Pendampingan ini kami lakukan agar setiap karya inovatif dari pelaku industri kreatif mendapat perlindungan optimal," ujar Rudy.


Hadir dalam kegiatan tersebut pemilik Rumah Batik Seroja Kreatif Arni Ningsih, Ketua Koperasi Mahligai Mayang Riau Sri Meka, Sekretaris Koperasi Andini, serta jajaran Tim KI Kemenkum Riau.


Arni Ningsih mengapresiasi kunjungan Kemenkum Riau. Ia menilai pendampingan ini sangat membantu pengrajin memahami pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas motif batik yang mereka kembangkan.


Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau Mirsahwal menjelaskan, pencatatan Hak Cipta bertujuan memberi kepastian hukum, menaikkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing produk, dan menjaga warisan budaya agar tidak disalahgunakan pihak lain.


Dalam pendampingan itu, tim Kemenkum Riau membantu mulai dari identifikasi pencipta dan pemegang Hak Cipta, pengumpulan dokumen persyaratan, penyusunan uraian karya, hingga persiapan pengajuan permohonan.


Tak hanya itu, telah disusun rencana besar pencatatan sebanyak 50 motif batik. Motif tersebut merupakan hasil karya 25 pengrajin binaan Rumah Batik Seroja Kreatif. Proses pencatatan ditargetkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.


Melalui arahan Rudy Hendra Pakpahan, Kemenkum Riau akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha kreatif, pengrajin, dan komunitas budaya di Riau.


Pendampingan pencatatan Hak Cipta ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi kekayaan budaya lokal, meningkatkan apresiasi terhadap karya pengrajin, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat