Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Ekbis
Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif, 50 Motif Batik Riau Didaftarkan Hak Cipta
Kamis, 06 Agustus 2026 - 12:37:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Riau bergerak aktif melindungi karya kreatif daerah. Salah satunya dengan mendampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Pekanbaru dalam proses pencatatan Hak Cipta terhadap motif batik hasil karya pengrajin lokal.


Kegiatan pendampingan itu digelar Rabu (5/8/2026) di Rumah Batik Seroja Kreatif. Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau turun langsung memberikan edukasi dan bantuan administratif.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan dukungannya. Menurutnya, perlindungan terhadap karya budaya lokal merupakan langkah penting agar kreativitas masyarakat Riau memiliki kepastian hukum.


"Pendampingan ini kami lakukan agar setiap karya inovatif dari pelaku industri kreatif mendapat perlindungan optimal," ujar Rudy.


Hadir dalam kegiatan tersebut pemilik Rumah Batik Seroja Kreatif Arni Ningsih, Ketua Koperasi Mahligai Mayang Riau Sri Meka, Sekretaris Koperasi Andini, serta jajaran Tim KI Kemenkum Riau.


Arni Ningsih mengapresiasi kunjungan Kemenkum Riau. Ia menilai pendampingan ini sangat membantu pengrajin memahami pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas motif batik yang mereka kembangkan.


Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau Mirsahwal menjelaskan, pencatatan Hak Cipta bertujuan memberi kepastian hukum, menaikkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing produk, dan menjaga warisan budaya agar tidak disalahgunakan pihak lain.


Dalam pendampingan itu, tim Kemenkum Riau membantu mulai dari identifikasi pencipta dan pemegang Hak Cipta, pengumpulan dokumen persyaratan, penyusunan uraian karya, hingga persiapan pengajuan permohonan.


Tak hanya itu, telah disusun rencana besar pencatatan sebanyak 50 motif batik. Motif tersebut merupakan hasil karya 25 pengrajin binaan Rumah Batik Seroja Kreatif. Proses pencatatan ditargetkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.


Melalui arahan Rudy Hendra Pakpahan, Kemenkum Riau akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha kreatif, pengrajin, dan komunitas budaya di Riau.


Pendampingan pencatatan Hak Cipta ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk melindungi kekayaan budaya lokal, meningkatkan apresiasi terhadap karya pengrajin, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat