Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Hukrim
Anak Diduga Gasak Mobil dan Ponsel Milik Ayah, Pelaku Masuk Sel Tahanan Polsek Pehentian Raja
Kamis, 06 Agustus 2026 - 09:27:40 WIB

SULUHRIAU, Kampar – Aksi pencurian yang diduga dilakukan seorang pria terhadap ayah kandungnya sendiri berakhir di tangan aparat kepolisian. 


Tim Polsek Perhentian Raja, Polres Kampar, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Daihatsu dan telepon genggam yang terjadi di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Pelaku berinisial TI (37), warga Dusun Pasir Halus, Desa Pantai Raja, ditangkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. 


Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita kembali barang bukti berupa mobil Daihatsu bernomor polisi BM 8624 ZC dan sebuah telepon genggam merek Oppo yang sebelumnya dilaporkan hilang.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan para saksi serta melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.


"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum," ujar IPTU Sulistiyono.


Peristiwa itu bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Jahara Sinaga (63), bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berbelanja dengan kondisi rumah dalam keadaan terkunci.


Namun saat kembali, korban mendapati pintu rumah telah dirusak. Tidak hanya itu, garasi yang terbuat dari atap rumbia juga ditemukan dalam kondisi roboh.


Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan menyadari kunci mobil, satu unit mobil Daihatsu, serta telepon genggam miliknya sudah tidak berada di tempat.


Saat berusaha mencari keberadaan kendaraan tersebut, korban diduga bertemu dengan pelaku. Dalam pertemuan itu, pelaku disebut sempat mengancam akan membunuh korban sebelum membawa kabur mobil tersebut.


"Korban sempat mencari mobilnya. Saat bertemu pelaku, korban mendapat ancaman. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa mobil sambil menggeber kendaraan," terang Kapolsek.


Merasa keselamatannya terancam sekaligus mengalami kerugian materiil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja. Kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp111 juta.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal bersama personel piket langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.


Dari hasil pengumpulan informasi, petugas memperoleh petunjuk bahwa pelaku berada di wilayah Desa Lubuk Sakat. 


Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan minimal dua alat bukti.


Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja IPDA E.T. Manalu bersama tim bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.


Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Daihatsu BM 8624 ZC dan telepon genggam Oppo milik korban.


Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.


Atas perbuatannya, TI dipersangkakan melanggar Pasal 476 juncto Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat