20.800 Siswa SD dan SMP di Pekanbaru Terima Seragam Gratis, Pemko Targetkan Rampung Oktober
SULUHRIAU, - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini menggratiskan seragam sekolah bagi seluruh siswa baru SD dan SMP negeri.
Kebijakan itu bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memastikan seluruh anak mendapat hak yang sama untuk bersekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebut total penerima bantuan mencapai 20.800 siswa.
Untuk jenjang SD, sebanyak 9.800 siswa baru akan menerima 3 setel seragam. Rinciannya baju merah putih, seragam pramuka, dan baju olahraga. Bantuan ini diberikan merata, tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
"Untuk SD kita siapkan 9.800 siswa baru. Masing-masing dapat 3 stel. Merah putih, pramuka, dan olahraga. Ini untuk semua siswa baru di sekolah negeri," kata Jamal.
Selain seragam, Pemko juga menyiapkan perlengkapan tambahan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sebanyak 1.500 siswa SD jalur afirmasi akan mendapat tas dan buku tulis.
"Tambahan untuk siswa afirmasi atau kurang mampu ada 1.500 orang. Mereka juga dapat peralatan sekolah berupa tas dan buku," jelasnya.
Di tingkat SMP, jumlah penerima lebih besar. Dinas Pendidikan mengalokasikan seragam gratis untuk 11.000 siswa baru. Sama seperti SD, setiap siswa mendapat 3 setel yakni putih biru, pramuka, dan olahraga.
Program afirmasi juga menyasar SMP. Sebanyak 1.500 siswa SMP negeri dari keluarga tidak mampu masuk daftar penerima tas dan buku. Data penerima sudah diverifikasi Dinas Pendidikan.
Agar pas di badan, proses pengukuran seragam bagi seluruh penerima dijadwalkan sepanjang Agustus 2026. Dengan begitu produksi bisa sesuai ukuran masing-masing siswa.
Pemko menargetkan seluruh seragam dan perlengkapan sudah terdistribusi paling lambat Oktober 2026. Target ini ditetapkan agar siswa baru tidak menunggu terlalu lama menggunakan seragam resmi.
Untuk mencegah pungutan, Dinas Pendidikan memperketat pengawasan. Sekolah dilarang keras melakukan pengukuran sendiri atau menjual seragam kepada siswa.
"Semua harus melalui mekanisme yang sudah kita atur. Tidak boleh ada sekolah yang jualan seragam," tegas Abdul Jamal. (src)
Komentar Anda :