SULUHRIAU, Pekanbaru- Rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk mendekatkan layanan hukum ke pelaku usaha.
Kemenkum Riau ikut ambil bagian dalam kegiatan pelayanan perizinan Usaha Mikro dan Kecil yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau di Aula Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru.
Kehadiran Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Riau menjadi bukti nyata komitmen memperluas akses perlindungan KI, khususnya pendaftaran merek bagi UMKM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, layanan KI harus mudah, cepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kemenkum ingin meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk segera melindungi produk dan usahanya.
"Mendaftarkan merek adalah langkah penting untuk memperkuat legalitas dan daya saing produk lokal Riau," ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Vera Angelika, Sekretaris DPMPTSP Indra Nazar, Kepala Seksi Pelayanan Usaha UMKM Hasbullah Rifai, jajaran DPMPTSP, para pelaku UMKM, serta Helpdesk KI Kemenkum Riau.
Di lokasi, Tim Kemenkum Riau memberikan konsultasi dan pendampingan langsung. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang dan jasa, tata cara pendaftaran KI, serta keuntungan memiliki merek yang sudah terdaftar.
Beberapa pelaku UMKM yang mendapat pendampingan antara lain Okni Herriyani Suprapti pemilik merek Pawon Gaza, Siti Jamilah Nasution dengan Dapur Bu Mila, Ria Lestariningsih pemilik Farsya Bakery, Susi Achda dengan Dacaka, Rumiani Sapta Eka M pemilik Dapur Cevira, dan Ade Onny dari Onny Resin Studio. Sejumlah pelaku usaha lain juga mengikuti konsultasi terkait proses pendaftaran merek dan legalitas usaha.
Kemenkum Riau menilai Kekayaan Intelektual bukan hanya dokumen. KI adalah aset usaha yang bisa menaikkan nilai jual, memperkuat identitas produk, membangun kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar lebih luas.
Pelayanan berlangsung tertib dan disambut antusias peserta.
Melalui kolaborasi Kemenkum Riau dan DPMPTSP Provinsi Riau, diharapkan semakin banyak UMKM di Riau yang memiliki payung hukum. Dengan begitu produk lokal bisa tumbuh, berkembang, dan siap bersaing di tingkat nasional hingga
Komentar Anda :