SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Tingkat Desa/Kelurahan di Kantor Lurah Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini bertema “Peran Posbankum dalam Memberikan Edukasi Hukum Guna Menekan Pelanggaran Hukum Umum di Tingkat Desa/Kelurahan.
Ini upaya menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tengah masyarakat.
Kegiatan diikuti oleh pengurus Kelurahan Tuah Negeri, paralegal, masyarakat setempat, serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi Posbankum sebagai sarana memperoleh informasi, edukasi, dan konsultasi hukum serta membantu penanganan awal terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Materi pertama disampaikan oleh Satria Maulana yang membahas peran Posbankum dalam memberikan edukasi dan layanan hukum kepada masyarakat.
Posbankum memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan konsultasi hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk memperoleh pemahaman awal ketika menghadapi persoalan hukum.
Selanjutnya, Muhammad Farhan Nizar menyampaikan materi mengenai berbagai permasalahan hukum dan ketertiban umum yang dapat terjadi di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, masyarakat didorong untuk memahami hak dan kewajiban hukumnya sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menghadapi permasalahan hukum secara tepat.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat turut dibahas, mulai dari hak anak, narkotika, sengketa dan pengadaan tanah, hingga permasalahan kenotariatan.
Diskusi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh informasi hukum sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Penyuluhan hukum ini sekaligus memperkuat peran Posbankum sebagai salah satu sarana edukasi hukum di tingkat kelurahan.
Dengan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan saluran layanan hukum yang tersedia, keberadaan Posbankum diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan konsultasi hukum secara lebih mudah.
Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan serta penguatan Posbankum.
Upaya tersebut diarahkan agar akses terhadap informasi dan layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. (rls)