Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Metropolis
Ratusan Pedagang STC Geruduk DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian HGB 133 Ruko yang Berakhir Tahun Ini
Senin, 03 Agustus 2026 - 19:08:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026), untuk memperjuangkan nasib 133 unit ruko yang hak guna bangunan (HGB)-nya berakhir pada 2026. 


Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kepastian hukum atas status bangunan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.


Aksi tersebut menjadi puncak keresahan para pedagang yang mengaku telah berulang kali mengajukan permohonan perpanjangan maupun pembaruan HGB, namun hingga kini belum memperoleh kepastian. 


Di sisi lain, mereka menilai kebijakan pemerintah justru membuat aktivitas usaha semakin terhenti setelah sejumlah ruko disegel.


Sejak pagi, ratusan pedagang memadati halaman Gedung DPRD Kota Pekanbaru dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar hak HGB 133 unit ruko di kawasan Pasar Induk STC dikembalikan atau diberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.


Aspirasi para pedagang kemudian diterima dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini, Ketua Komisi I Robin Eduar, Wakil Ketua Komisi III Tekad Abidin, serta Anggota Komisi IV Zulkardi.


Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang, Ismed, menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan Pemko Pekanbaru yang menyerahkan pengelolaan 133 unit ruko kepada Mal Pelayanan Publik (MPP), sementara status HGB ruko yang ditempati para pedagang belum mendapatkan kejelasan.


Menurut Ismed, ruko yang mereka tempati berada dalam satu kawasan dengan Pasar Induk Sukaramai Trade Center. 


Namun, terdapat perbedaan perlakuan terhadap status lahannya. HGB Pasar Induk disebut telah diperpanjang hingga tahun 2046, sedangkan HGB 133 unit ruko milik pedagang tidak memperoleh perpanjangan.


"Kami sudah mengajukan permohonan perpanjangan maupun pembaruan HGB, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan. Padahal ruko ini berada dalam satu kawasan dengan Pasar Induk STC yang HGB-nya sudah diperpanjang hingga 2046," ujar Ismed.


Ia mengungkapkan, kondisi para pedagang semakin sulit setelah ruko yang mereka tempati disegel sehingga aktivitas perdagangan terhenti. 


Dampaknya, banyak pelaku usaha kehilangan sumber pendapatan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.


"Ruko kami sudah disegel dan ditutup. Kami tidak bisa lagi berdagang, padahal itu menjadi sumber penghidupan kami. Karena itu kami datang ke DPRD untuk meminta keadilan dan kepastian hukum atas hak kami," katanya.


Para pedagang berharap DPRD Kota Pekanbaru dapat menjadi mediator antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Pekanbaru agar persoalan tersebut segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.


Mereka juga meminta adanya kepastian mengenai mekanisme perpanjangan atau pembaruan HGB sehingga pelaku usaha dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi tanpa dihantui ketidakpastian hukum.


Sementara itu, DPRD Kota Pekanbaru menerima seluruh aspirasi yang disampaikan para pedagang melalui rapat dengar pendapat. Hingga berita ini ditulis, pembahasan antara DPRD, perwakilan pedagang, dan pihak terkait masih berlangsung guna mencari solusi atas polemik status HGB 133 unit ruko di kawasan Sukaramai Trade Center.


Persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian bagi para pedagang sekaligus menjaga iklim usaha di pusat perdagangan Kota Pekanbaru. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat