Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Pendidikan
Diskusi FMB, Sinergi Kejati-Polda Riau dan Akademisi Edukasi Mahasiswa Soal TPPU
Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Mahasiswa Berintegritas (FMB) kembali menggulirkan diskusi hukum. Kali ini mengangkat tema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan bertajuk "Riau Integritas 2026", Jumat (31/7/2026) di Tangkele Kopi, Jalan Cemara, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.


Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari berbagai kampus di Pekanbaru seperti Universitas Lancang Kuning, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan perguruan tinggi lainnya. Diskusi berlangsung aktif sejak pembukaan hingga sesi tanya jawab.


Tiga narasumber dihadirkan untuk mengupas tuntas persoalan TPPU. Yakni akademisi Dr. Yusuf Daeng, M.PhD, Kasi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Riau Rikardo Simanjuntak, S.H., M.H., serta AKP Diana Ayu Pancaningrum, S.M. dari Ditreskrimsus Polda Riau.


Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan konsep dasar, modus, hingga proses penegakan hukum TPPU. Peserta juga diberi gambaran mengenai regulasi terbaru, termasuk penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku 2026.


Ketua Panitia FMB Noval D. Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat penting untuk menambah wawasan mahasiswa.


"Kami berharap melalui forum ini, FMB bisa terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan TPPU," ujarnya.


Koordinator I FMB Ghulam Zaki mengaku mendapat banyak ilmu baru. "Pemaparan dari Kejati, Polda, dan akademisi membuka pemahaman kami tentang TPPU. Ilmu ini akan kami sebarkan ke masyarakat," katanya.


Senada, Koordinator II FMB Ahmad Dheni menegaskan peran mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control. Ia menyebut mahasiswa punya tanggung jawab mengawal penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya pencucian uang.


"Diskusi ini jadi bekal bagi kami. Kami siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi Polda Riau dan Kejati Riau untuk mewujudkan Riau yang aman, bersih, dan berintegritas," tegasnya.


Sementara itu, perwakilan Kejati Riau dan Polda Riau menilai edukasi hukum ke mahasiswa sangat penting. Forum akademik seperti ini dinilai efektif meningkatkan literasi hukum generasi muda, sekaligus mendorong mereka menjadi penyambung informasi kepada masyarakat.


Selain menguatkan pemahaman regulasi, kegiatan ini juga menjadi jembatan kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan aparat dalam membangun budaya antikorupsi, transparansi, dan pengawasan sosial di Riau.


FMB berharap diskusi serupa bisa terus digelar secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memperkuat kesadaran hukum di kampus dan menjadikan mahasiswa mitra dalam upaya memberantas TPPU di Provinsi Riau. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat