Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Diskusi FMB, Sinergi Kejati-Polda Riau dan Akademisi Edukasi Mahasiswa Soal TPPU
Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Mahasiswa Berintegritas (FMB) kembali menggulirkan diskusi hukum. Kali ini mengangkat tema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan bertajuk "Riau Integritas 2026", Jumat (31/7/2026) di Tangkele Kopi, Jalan Cemara, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.


Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari berbagai kampus di Pekanbaru seperti Universitas Lancang Kuning, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan perguruan tinggi lainnya. Diskusi berlangsung aktif sejak pembukaan hingga sesi tanya jawab.


Tiga narasumber dihadirkan untuk mengupas tuntas persoalan TPPU. Yakni akademisi Dr. Yusuf Daeng, M.PhD, Kasi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Riau Rikardo Simanjuntak, S.H., M.H., serta AKP Diana Ayu Pancaningrum, S.M. dari Ditreskrimsus Polda Riau.


Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan konsep dasar, modus, hingga proses penegakan hukum TPPU. Peserta juga diberi gambaran mengenai regulasi terbaru, termasuk penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku 2026.


Ketua Panitia FMB Noval D. Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat penting untuk menambah wawasan mahasiswa.


"Kami berharap melalui forum ini, FMB bisa terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pemberantasan TPPU," ujarnya.


Koordinator I FMB Ghulam Zaki mengaku mendapat banyak ilmu baru. "Pemaparan dari Kejati, Polda, dan akademisi membuka pemahaman kami tentang TPPU. Ilmu ini akan kami sebarkan ke masyarakat," katanya.


Senada, Koordinator II FMB Ahmad Dheni menegaskan peran mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control. Ia menyebut mahasiswa punya tanggung jawab mengawal penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya pencucian uang.


"Diskusi ini jadi bekal bagi kami. Kami siap menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis bagi Polda Riau dan Kejati Riau untuk mewujudkan Riau yang aman, bersih, dan berintegritas," tegasnya.


Sementara itu, perwakilan Kejati Riau dan Polda Riau menilai edukasi hukum ke mahasiswa sangat penting. Forum akademik seperti ini dinilai efektif meningkatkan literasi hukum generasi muda, sekaligus mendorong mereka menjadi penyambung informasi kepada masyarakat.


Selain menguatkan pemahaman regulasi, kegiatan ini juga menjadi jembatan kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan aparat dalam membangun budaya antikorupsi, transparansi, dan pengawasan sosial di Riau.


FMB berharap diskusi serupa bisa terus digelar secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memperkuat kesadaran hukum di kampus dan menjadikan mahasiswa mitra dalam upaya memberantas TPPU di Provinsi Riau. (rls,src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat