Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Peristiwa
Usai Protes Emak-Emak, Tujuh Kafe Remang-Remang di Tapung Disegel Tim Gabungan
Minggu, 12 Juli 2026 - 13:36:17 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Aksi protes puluhan emak-emak di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang menyoroti keberadaan kafe remang-remang akhirnya mendapat respons cepat dari aparat. 


Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tapung, Satpol PP Kabupaten Kampar, TNI, serta unsur pemerintah daerah menggelar operasi penertiban dan menyegel tujuh warung atau kafe yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Operasi yang berlangsung di Desa Gading Sari, Sabtu (11/7/2026), merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang sebelumnya menggelar aksi menuntut penertiban tempat-tempat usaha yang diduga menjadi sumber keresahan di lingkungan mereka.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap keberadaan sejumlah kafe yang diduga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu hari ini kami bersama tim yustisi melaksanakan operasi gabungan sekaligus melakukan penertiban," ujar Kompol Bambang.


Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang diduga beroperasi sebagai kafe remang-remang. Selain melakukan pendataan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.


Barang bukti yang diamankan antara lain enam botol bir merek Anker, dua botol minuman anggur merah merek Atlas, serta sekitar setengah ember minuman tradisional jenis tuak.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Kampar melakukan penyegelan terhadap tujuh warung atau kafe yang dinilai melanggar ketentuan.


Selain penyegelan, pengelola maupun pemilik bangunan dijadwalkan menjalani pemanggilan untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan apabila ditemukan tempat usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Setiap laporan maupun aspirasi warga akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.


Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polsek Tapung, Tim Opsnal Polres Kampar, Satpol PP Kabupaten Kampar, Koramil 16 Tapung, unsur Kecamatan Tapung, Pemerintah Desa Gading Sari, serta tokoh masyarakat setempat.


Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menjadi komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tapung. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat