Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Metropolis
Perkuat Jaminan Kesehatan, Pemko Pekanbaru Libatkan Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako JKN
Jumat, 10 Juli 2026 - 17:55:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mendukung penyempurnaan regulasi jaminan kesehatan (JKN) di Kota Pekanbaru. 


Dukungan itu diwujudkan melalui pelaksanaan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Ranperwako tentang perubahan Perwako Nomor 12 Tahun 2023 terkait Jaminan Kesehatan Nasional JKN, Jumat (10/7/2026).


Rapat yang digelar secara daring ini fokus membahas pengaturan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan serta dibiayai oleh pemerintah daerah. Tujuannya memperkuat kepastian hukum, mekanisme pendaftaran, verifikasi, pembiayaan, hingga pengelolaan kepesertaan.


Meski Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan tidak hadir langsung, ia memastikan jajarannya aktif mengikuti proses harmonisasi melalui arahan dan koordinasi internal.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Bagian Hukum Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Riau. Forum menjadi wadah untuk menyelaraskan substansi Ranperwako dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan masyarakat.


Perkuat Mekanisme dan Data Peserta


Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau memimpin jalannya diskusi teknis dan substansi. Seluruh masukan dari peserta dicatat untuk menyempurnakan rancangan.


Pembahasan utama menyoroti empat hal. Pertama, sinkronisasi Ranperwako dengan hukum di atasnya. Kedua, kejelasan kriteria penerima manfaat. Ketiga, pembagian tugas dan tanggung jawab perangkat daerah. Keempat, mekanisme evaluasi serta pembaruan data peserta secara berkala.


Tim JFT Perancang memberikan masukan secara formil dan materiil. Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah menjelaskan urgensi penyempurnaan peraturan agar program JKN berjalan lebih efektif dan akuntabel.


Masukan dari forum ini akan menjadi dasar perbaikan Ranperwako sebelum masuk ke tahap penetapan oleh Wali Kota Pekanbaru.


Dengan selesainya harmonisasi, penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi PBPU dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemda diharapkan berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Hal ini juga ditargetkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Pekanbaru.


Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Partisipasi aktif tim Kanwil Kemenkum Riau menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah, serta memperkuat tata kelola pelayanan publik dan kepastian hukum bagi masyarakat. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat