Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Metropolis
Sengketa Pemilihan RT 03 RW 01 Delima, Calon Sayangkan Keputusan Rapat Komisi I DPRD Pekanbaru
Rabu, 08 Juli 2026 - 12:04:32 WIB
Tiga Calon Ketua RT 03 Delima

SULUHRIAU– Tiga calon Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, menyayangkan hasil rapat Komisi I DPRD Pekanbaru bersama DP3APM, camat, lurah, dan Bagian Hukum Setdako, Senin (6/7/2026).


Ketiganya adalah Jhon Hermanto, Charly Herry Rolano, dan Zutri Budiarman. Mereka menilai keputusan dalam rapat itu mengabaikan hasil mediasi yang sebelumnya difasilitasi Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Hukum Setdako di Kantor Lurah Delima pada 25 Juni 2026.


Sebut Pelanggaran Perwako


Dalam keterangan persnya, Charly Herry Rolano menyebut saat mediasi berlangsung, pihak kecamatan, kelurahan, dan Bagian Hukum Setdako menyimpulkan adanya pelanggaran Peraturan Wali Kota dalam pemilihan Ketua RT 03 RW 01.


Ia menirukan pernyataan salah satu pihak dalam mediasi tersebut. "Pak Ahmad Shadid keluar lebih awal dari pertemuan mediasi. Keluar dari mulut Ahmad Shadid, tak jadi Ketua RT, saya bekerja juga," ujar Charly.


Lebih lanjut, Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto disebut secara lisan menyampaikan bahwa Ahmad Sadid, yang terpilih dalam pemilihan 4 April 2026, dinyatakan gugur. Alasannya, berdasarkan hasil UKK ia memperoleh keterangan "Tidak Layak".


"Pernyataan itu merujuk pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025," kata Zutri Budiarman.


Zutri juga menyinggung adanya permintaan dari sekelompok pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat agar Ahmad Sadid tetap diikutsertakan sebagai calon meski hasil UKK "Tidak Layak". 


Hal itu disebut menjadi salah satu pokok persoalan dalam sengketa dan masih dibahas dalam penyelesaian administrasi.


Desak Pemko Beri Kepastian Hukum


Jhon Hermanto berharap Pemko Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum agar polemik tidak berlarut-larut di tengah warga.


"Kami minta seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transparan, objektif, dan mengacu pada Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Sehingga keputusannya memiliki kepastian hukum dan bisa diterima seluruh warga," ujarnya.


Ketiganya juga mengapresiasi sikap dua anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman dan Syafri Syarif. Menurut mereka, keduanya dinilai lebih objektif dan tidak ingin aturan dilanggar.


"Kami salut dan bangga dengan dua wakil rakyat ini. Kami ajak semua pihak menegakkan kebenaran dan menjaga integritas demokrasi di tingkat lingkungan," pungkas Jhon. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat