Kemenkum Riau dan Politeknik Pengadaan Nasional Sepakat Perkuat Hukum dan Pendidikan
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Pengadaan Nasional.
Prosesi berlangsung Selasa (30/6/2026) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari.
Pertemuan strategis yang dimulai pukul 08.00 WIB ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, beserta jajaran.
Fokus pada Regulasi, Pembinaan Hukum, dan KI
Kunjungan Politeknik Pengadaan Nasional merupakan tindak lanjut komitmen membangun kolaborasi interinstitusi di bidang hukum dan pendidikan di daerah.
Ruang lingkup kerja sama mencakup fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, pelindungan kekayaan intelektual, serta optimalisasi penyelenggaraan administrasi hukum umum di daerah.
Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat saling mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia dan perluasan edukasi hukum bagi civitas akademika serta masyarakat luas.
Integrasi Akademik dan Pelayanan Hukum
“Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Politeknik Pengadaan Nasional merupakan langkah nyata untuk mengintegrasikan peran dunia akademik dengan fungsi pelayanan hukum di daerah,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Ia berharap sinergi yang terstruktur ini memberi penguatan optimal dalam penataan regulasi, pembinaan hukum yang inklusif, serta fasilitasi layanan kekayaan intelektual dan AHU yang lebih dekat, akuntabel, dan berdampak positif bagi kemajuan Provinsi Riau.
Apresiasi dari Politeknik Pengadaan Nasional
Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kanwil Kemenkum Riau. Ia berharap kerja sama ini melahirkan berbagai program kemitraan yang produktif ke depan.
Rangkaian penandatanganan PKS berlangsung hangat, tertib, aman, dan lancar hingga akhir acara. (rls)
Komentar Anda :