Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Pendidikan
Pendaftaran SPMB SD dan SMP Pekanbaru Dimulai Pekan Depan, Catat Jadwal dan Link Resminya
Jumat, 19 Juni 2026 - 15:59:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Orang tua yang tengah mempersiapkan putra-putrinya masuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru perlu mulai bersiap. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan akan membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada akhir Juni ini.


Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, seluruh proses pendaftaran dipastikan berlangsung secara daring atau online. Sistem tersebut disiapkan untuk memberikan kemudahan akses sekaligus menjamin proses seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menegaskan masyarakat hanya perlu mengikuti mekanisme yang telah disediakan pemerintah tanpa menggunakan perantara maupun jalur tidak resmi.


"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," ujar Alek, Jumat (19/6/2026).


Untuk jenjang SMP, pendaftaran dijadwalkan berlangsung lebih dahulu, yakni mulai 22 hingga 25 Juni 2026 melalui portal resmi smp.spmbpekanbaru.id. Sementara pendaftaran tingkat SD akan dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui laman sd.spmbpekanbaru.id


Dinas Pendidikan menyiapkan empat jalur penerimaan untuk jenjang SMP, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.


Pada jalur domisili, sistem seleksi tidak hanya mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, tetapi juga berbasis wilayah kelurahan yang berada di sekitar sekolah tujuan.


Menurut Alek, setiap sekolah memiliki cakupan beberapa kelurahan yang menjadi prioritas penerimaan. Setelah itu, proses seleksi dilakukan berdasarkan koordinat tempat tinggal calon peserta didik.


"Basis utamanya tetap kelurahan yang berada di sekitar sekolah, kemudian dilakukan perangkingan berdasarkan koordinat domisili," jelasnya.


Sementara pada jalur prestasi, peserta dapat bersaing melalui prestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik akan mempertimbangkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik mencakup berbagai capaian seperti olahraga, olimpiade, kepramukaan, organisasi siswa, dan kegiatan lain yang diatur dalam petunjuk teknis.


Selain itu, pemerintah juga membuka jalur afirmasi bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam kategori kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.


Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau peserta didik yang berasal dari luar daerah dan pindah ke Pekanbaru.


Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan solusi bagi peserta didik kurang mampu yang tidak tertampung akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.


Disdik Pekanbaru telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta untuk menerima siswa dari keluarga kurang mampu. Menariknya, biaya pendidikan mereka akan ditanggung pemerintah selama tiga tahun masa belajar.


"Untuk tingkat SMP, kami telah bekerja sama dengan beberapa sekolah swasta. Bagi peserta didik kurang mampu yang memenuhi kriteria, biaya pendidikannya akan digratiskan selama tiga tahun," kata Alek.


Sementara itu, mekanisme penerimaan tingkat SD sedikit berbeda. Jalur yang tersedia hanya meliputi domisili, mutasi, dan seleksi berdasarkan usia. Untuk jalur usia, penentuan kelulusan mengacu pada ketentuan batas usia yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


Dengan jadwal pendaftaran yang tinggal menghitung hari, orang tua diimbau segera menyiapkan dokumen persyaratan dan mempelajari mekanisme seleksi sesuai jalur yang dipilih. Sebab, ketepatan memilih jalur dan sekolah tujuan dapat menjadi faktor penting dalam menentukan peluang diterima pada sekolah yang diinginkan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat