Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Mahasiswa UIR Gelar Seminar ''Hukum di Atas Bara'', Kupas Penegakan Hukum Karhutla di Riau
Selasa, 09 Juni 2026 - 15:01:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Mahasiswa Fakultas Hukum Pecinta Alam Universitas Islam (MAFAKUMPALA) UIR menggelar seminar lingkungan bertajuk "Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa" di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR, Selasa (9/6/2026).


Seminar ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, hingga aktivis lingkungan untuk membahas tantangan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peran generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Rektor UIR yang diwakili Sri Wahyuni dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif mahasiswa. Ia menyebut persoalan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan.


“Universitas Islam Riau menyambut baik kegiatan ini. Seminar ini sangat relevan karena membahas penegakan hukum terhadap karhutla yang selama ini menjadi persoalan serius di Riau,” ujarnya.


Pembina MAFAKUMPALA sekaligus dosen Hukum Lingkungan UIR, Sri Arlina, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan.


Mewakili Polda Riau, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat AKBP D. Marpaung menegaskan penyelamatan lingkungan harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum dan pemulihan lingkungan berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau.


“Perbaikan lingkungan harus dilakukan melalui langkah-langkah nyata. Selain penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, kita juga harus melakukan pemulihan lingkungan yang telah terdampak,” jelasnya.


Dari sisi organisasi lingkungan, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Riau Ahlul Fadli menyoroti perlunya langkah cepat dan tegas pemerintah menangani kasus karhutla yang berulang setiap tahun. Ia menilai lambannya penanganan membuat kebakaran meluas dan berdampak besar pada masyarakat dan ekosistem.


“Kami meminta pemerintah untuk bergerak lebih cepat dalam menangani kasus karhutla agar tidak semakin meluas. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas,” tegasnya.


Ketua MAFAKUMPALA UIR Ilham Ardian mengapresiasi langkah kolaboratif seluruh pihak dalam penanganan karhutla di Riau. Ia berharap praktik pembakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi.


“Kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pelestarian lingkungan tidak cukup hanya dengan mencegah kerusakan, tetapi juga harus diiringi langkah nyata untuk memulihkan kawasan yang telah terdampak,” ujarnya.


Ilham juga menilai program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan layak didukung seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mencegah terulangnya karhutla.


Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait efektivitas penegakan hukum, pencegahan karhutla, hingga peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan. (src, rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat