Pemprov Riau Serahkan Data 393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Targetkan Rp159 M Masuk Kas Pekanbaru
SULUHRIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan data 393 ribu kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penyerahan dilakukan untuk mempercepat penagihan dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dokumen tersebut diserahkan langsung Plt Gubernur Riau SF Hariyanto kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Kantor Wali Kota, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
“Sudah kita serahkan dokumennya. Dan kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak,” ujar SF Hariyanto.
Berdasarkan data yang diserahkan, total tunggakan dari 393 ribu unit kendaraan mencapai Rp159 miliar. Pemprov Riau menargetkan tunggakan itu bisa diselesaikan secara bertahap hingga akhir 2026.
SF Hariyanto menilai, jika setengah dari nilai tunggakan bisa tertagih, dana yang masuk ke kas daerah akan cukup besar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Pekanbaru.
Merespons hal itu, Wali Kota Agung Nugroho mengatakan pihaknya optimistis bisa menagih hingga 60 persen dari total piutang pajak kendaraan.
Pemko Pekanbaru memilih strategi persuasif dengan melibatkan kader Tim Penggerak PKK untuk turun langsung ke rumah warga.
“Kami melihat, bahwa masyarakat hanya malas bukan tidak ada uang untuk membayar pajak. Maka dari itu, kami berdayakan kader PKK untuk datang ke rumah masyarakat, sehingga mereka bisa membayarkan pajak tanpa harus repot pergi ke kantor Samsat,” kata Agung.
Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru Sulastri A menjelaskan, ratusan kader akan melakukan pendataan dan imbauan door-to-door di lima kecamatan percontohan. Sebanyak 389 kader PKK telah mengikuti pembekalan dari Bapenda Pekanbaru pada 25-26 Mei lalu.
Rinciannya, 35 kader di Kecamatan Pekanbaru Kota, 56 kader di Lima Puluh, 34 kader di Sail, 150 kader di Tenayan Raya, dan 114 kader di Kulim. Wilayah ini dipilih karena memiliki kepadatan objek pajak yang tinggi.
Pemko Pekanbaru berharap pendekatan humanis ini efektif menumbuhkan kesadaran warga untuk taat pajak tanpa perlu razia atau tindakan koersif.
Mau saya buatkan versi headline yang lebih tajam untuk media online, misalnya “Pemprov Riau ‘Kirim’ 393 Ribu Data Penunggak Pajak ke Pekanbaru, Nilai Tunggakan Rp159 miliar. (src)
Komentar Anda :