Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Gelar Paripurna Rekomendasi terhadap Ranperda Perlindungan Perempuan serta Perubahan Susunan AKD
Senin, 06 April 2026 - 15:30:10 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Riau agenda terkait Rekomendasi terhadap Ranperda Perlindungan Perempuan serta Perubahan Susunan alat kelengkapan dewan (AKD).

SULUHRIAU, Pekanbaru– DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan serta perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (6/4/2026).


Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi empat wakil ketua dan dihadiri Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Forkopinda Riau dan OPD lingkungan Pemrov Riau serta sejumlah undangan.  



DPRD Riau menilai rapat ini penting dalam upaya mendorong lahirnya regulasi perlindungan perempuan yang lebih komprehensif dan implementatif di Provinsi Riau.


Ranperda tersebut tidak hanya difokuskan pada perlindungan korban, tetapi juga mengatur sistem yang lebih terstruktur, mulai dari mekanisme pelaporan, pendampingan hukum, hingga penguatan fungsi pengawasan agar berjalan lebih optimal.


3


Dalam pembahasannya, DPRD menilai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan telah sejalan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Sejumlah masukan strategis juga disampaikan Kementerian Dalam Negeri. Di antaranya terkait penguatan akses pelaporan bagi korban kekerasan, penyediaan bantuan hukum, serta pentingnya sistem evaluasi dan pelaporan yang turut melibatkan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.



Selain itu, Kemendagri menekankan perlunya penetapan batas waktu pembentukan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif dan tidak berlarut.


Pimpinan sidang, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi perempuan.



“Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban,” tegasnya.


Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, menjadi kunci agar implementasi aturan nantinya berjalan efektif di lapangan.



Berdasarkan hasil pembahasan, Ranperda tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.


Dalam rapat yang sama, DPRD Provinsi Riau juga menyampaikan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Gerindra. 



Penyesuaian ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan dalam menjaga efektivitas kinerja DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.



Paripurna ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai langkah lanjutan dalam penguatan peran DPRD terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam perlindungan perempuan. (Gal) 


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat