Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kecamatan Tambang
Jumat, 24 April 2026 - 10:29:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kamappr melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan empat orang pelaku narkoba di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.


Penangkapan pertama pada dua pelaku berinisial IJ (30) warga Desa Gobah dan JA (29) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang. Keduanya ditangkap di  Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 00.15 Wib dengan barang bukti 1 paket Sabu-sabu, jaket warna hitam, bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet dan senjata tajam jenis pisau dengan gagang terbuat dari pipa paralon.


Penangkapan kedua yaitu TA 31) warga Desa Kualu dan PA (30) warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang yang ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 19.00 Wib.


Kedua pelaku ini ditangkap saat berada di Dusun Kp. Pandan Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang. Dari mereka polisi berhasil sita Sabu-sabu 11 paket berat kotor 21.16 Gram dan kaca pirex yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.51 Gram, dua Handphone dan lainnya.


Hal ini katakan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, "keempat pelaku berhasil kita amankan di dua TKP berbeda dan dalam kurun waktu 24 jam,"ujarnya.


Sementara itu, keempat pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. 


"Dan peran mereka ini ada yang pengguna dan kurirnya. Selain itu juga dari hasil tes urine positif mengandung Amphetamin,"jelas Kasat.


Kronologis penangkapan ini di TKP pertama di Dusun V Kedataran, Desa Padang Luas team berhasil amankan dua pelaku IJ dan JA salah satu warung pada Senin (20/4/20206).  


Pelaku IJ mengaku 1 paket barang haram itu ia dapat dari pelaku JA, lalu JA kita amankan dan JA juga mengakui mendapatkan sabu-sabu dari EK di Dusun V Kedataran Desa Padang Luas,"ungkapnya.


Selanjutnya penangkapan kedua pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 19.00 Wib kita amankan Pelaku TA dan PA di dalam rumah yang beralamat di Dusun Kp. Pandan Rt.001 Rw.002 Desa Pulau Permai


"Hasil penggeledahan ditemukan kantong kain warna merah dibawah pintu kamar yang berisikan 3 sabu-sabu, dompet kecil warna merah diatas meja dalam kamar yang berisikan 8 Paket diduga Narkotika jenis sabu dibalut dengan plastik klip," terangnya.


Saat diinterogasi TA mengakui Narkotika tersebut miliknya yang dijemput PA dari MA di daerah Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. "Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut," tegas AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat