Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Melalui Wadah MPIG, Nenas Mahkota Siak Didorong Jadi Hak Kekayaan Intelektual Daerah
Selasa, 21 April 2026 - 20:34:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Nenas Mahkota Siak di Kecamatan Sungai Apit, didorong menjadi hak kekayaan intelektual daerah.


Upaya ke sana, dibentuk wadah Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) yang difasilitasi oleh 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau.


Hal itu disampaikan Kepala Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Pembentukan MPIG melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum. Ini sebagai bentuk komitmen dalam melindungi dan mengembangkan potensi unggulan daerah.


Rapat pembentukan MPIG dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pertanian Kabupaten Siak, penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani Nanas Mahkota Siak. Sinergi ini menjadi langkah awal dalam membangun kelembagaan yang kuat untuk mendukung pendaftaran Indikasi Geografis.


Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan identitas penting yang mencerminkan kekhasan suatu produk berdasarkan faktor geografis. 


Nenas Mahkota Siak dinilai memiliki keunggulan dari segi rasa dan teknik budidaya yang berbeda, sehingga berpotensi besar untuk didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis.


Struktur MPIG dibentuk dengan penunjukan ketua kelompok serta rencana penyusunan dokumen pendukung, seperti AD/ART, logo, hingga deskripsi produk. 


Selain itu, akan dilakukan uji laboratorium untuk memperkuat karakteristik produk sebagai dasar pengajuan pendaftaran.


Wilayah pengembangan Nenas Mahkota Siak yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Sungai Apit menunjukkan potensi ekonomi yang besar. 


Dengan dukungan kelembagaan melalui MPIG, diharapkan produk ini dapat menembus pasar yang lebih luas hingga tingkat nasional dan internasional.


Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan dan pendaftaran Indikasi Geografis dapat berjalan optimal. 


Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Siak. (rls sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat