Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sita 106,14 Gram Sabu Plus Senjata Rakitan
Jumat, 27 Maret 2026 - 06:17:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 106,14 gram dan dua pucuk senjata api rakitan serta amunisi. 


Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga bersama anggotanya di Kebun Gambi, Dusun IV Koto Tuo, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 03.30 Wib.


Ketiga pelaku adalah AZ (27), YE (31) warga Desa Koto Tuo yang merupakan suami istri dan ME (38) warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.


Hal ini benar oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.


"Benar kita menangkap tiga pelaku Narkoba yang mana sebelumnya kita amankan ME dan setelah dilakukan pengembangan baru kita amankan sepasang suami istri yaitu AZ dan YE," katanya.


Dari penangkapan para pelaku ini berhasil kita sita barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, berat kotor : 106,14 gram, Handphone, tas warna pink, senjata Api Laras Panjang jenis senapan rakitan, pada kamar senpi terisi 1 butir amunisi, senjata api laras pendek Rakitan jenis FN berikut magazen berisikan 1 butir amunisi kaliber 6 mm, 58 butir amunisi kaliber 5,56X45 mm dan 3 kota amunisi. 


"Ketiganya kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tegas AKP Markus.


Ditambah Kasat Narkoba, kejadian ini berdasarkan hasil pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan ME di sebuah Pondok Kebun Gambir miliknya. 


"Saat kita lakukan penggeledahan badan serta pondok tersebut dan di temukan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan berikut Amunisi,"ujarnya.


Setelah itu, dari interogasi ME, ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah di serahkan kepada AZ dan selajutnya dilakukan pengejaran dan tidak jauh dari pondok tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja perusahaan kayu akasia. "Disana kita berhasil ankam AZ dan istrinya YE,"terang Kasat.


Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tas warna pink yang ada pada YE berisikan 13 paket diduga Narkotika jenis sabu. 


AZ dan YE pun juga mengaku barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari ME. "Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut,"tegas AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat