Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sita 106,14 Gram Sabu Plus Senjata Rakitan
Jumat, 27 Maret 2026 - 06:17:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 106,14 gram dan dua pucuk senjata api rakitan serta amunisi. 


Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga bersama anggotanya di Kebun Gambi, Dusun IV Koto Tuo, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 03.30 Wib.


Ketiga pelaku adalah AZ (27), YE (31) warga Desa Koto Tuo yang merupakan suami istri dan ME (38) warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.


Hal ini benar oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.


"Benar kita menangkap tiga pelaku Narkoba yang mana sebelumnya kita amankan ME dan setelah dilakukan pengembangan baru kita amankan sepasang suami istri yaitu AZ dan YE," katanya.


Dari penangkapan para pelaku ini berhasil kita sita barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, berat kotor : 106,14 gram, Handphone, tas warna pink, senjata Api Laras Panjang jenis senapan rakitan, pada kamar senpi terisi 1 butir amunisi, senjata api laras pendek Rakitan jenis FN berikut magazen berisikan 1 butir amunisi kaliber 6 mm, 58 butir amunisi kaliber 5,56X45 mm dan 3 kota amunisi. 


"Ketiganya kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," tegas AKP Markus.


Ditambah Kasat Narkoba, kejadian ini berdasarkan hasil pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan ME di sebuah Pondok Kebun Gambir miliknya. 


"Saat kita lakukan penggeledahan badan serta pondok tersebut dan di temukan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan berikut Amunisi,"ujarnya.


Setelah itu, dari interogasi ME, ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah di serahkan kepada AZ dan selajutnya dilakukan pengejaran dan tidak jauh dari pondok tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja perusahaan kayu akasia. "Disana kita berhasil ankam AZ dan istrinya YE,"terang Kasat.


Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tas warna pink yang ada pada YE berisikan 13 paket diduga Narkotika jenis sabu. 


AZ dan YE pun juga mengaku barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari ME. "Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut,"tegas AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat