Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Proses Pemilihan Ketua RT/RW Perwako No 48/2025 Tetap Jalan, Roni Amriel: Jangan Warnai dengan Parpol Tertentu
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:49:31 WIB
Roni Amriel

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pro-kontra teknis pemilihan ketua RT/RW di Pekanbaru belum.sepenuhnya reda. 


Anggota DPRD Pekanbaru Roni Amriel, SH mengatakan, sedari awal sistim pemilihan ketua RT/RW berdasakan Perwako No 48/2025 terkesan mempolarisasi untuk kelompok tertentu.


Ia kembali mempertanyakan 
urgensi fit and propertest/uji kompetensi calon Ketua RT/RW, seperti sejak awak poin ini memunculkan pro kontra di sejumlah kalangan termasuk sejumlah anggota fraksi DPRD.


Menurut Roni yang juga anggota Komisi IV DPRD ini, bahwa jabatan ketua RT/RW itu pengabdian. Dalam Perda No 12/2002 (bukan perwako 48) yakni  tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) tidak diatur fit and proper test.


"Jadi wajar saja masyarakat protes dan mengajukan yudisial review Perwoko 48 ini (ke MA)," ujar Roni Jumat (6/3/2026).


Dikatakan, jangan dipaksakan RT/RW diwarnai dengan warna partai politik tertentu. Itu hak konstitusional mereka (masyarakat dalam pemilihan ketua RT/RW).


Biarkan masyarakat dengan warna mereka sendiri, kalau ingin mendapatkan dukungan dari RT atau RW, berikan hak-hak mereka tepat waktu dan berikan mereka kebebasan untuk berekpresi dan improvisasi sesuai dengan kebutuhan dilingkungan mereka masing-masing yang intinya berlandas azaz musyawarah dan mufakat yang berlaku. 


Roni menyarankan, agar pemilihan 
Ketua  RT/RW sesuai dengan perda  baik tata cara dan sitem pemilihan yang ada di Perda Pemilihan RT/RW No 12/2002.


"Jadi saran saya biarkanlah (pemilihan (Ketua RT/RW) berdasarkan perda No 12," kata politisi Golkar ini.


Jangan buat kebijakan-kebijakan ini dan itu terkait hal ini. Sebab, sampai hari ini saja ketua RT/RW mengeluh insentif mereka belum cair. 


"Pemerintah sebaiknya fokus saja menyelesaikan permasalahan-permasalahan kursial yang berdampak langsung terhadap masyarakat," pungkas Ketua Golkar Pekanbaru ini. 


Fakta di lapangan masyarakat sudah diminta membentuk tim pemilihan Ketua RT/RW masing-masing lingkungan. 


Bahkan, informasi yang diperoleh, di sejumlah wilayah bahkan sudah segera melakukan pemilihan pasca penjaringan calon, tinggal fit and proper test. 


Ada juga sedang membentangkan spanduk pemberitahuan pendaftaran calon ketua RT/RW. Karena dalam Perwako No 48 /2025 tersebut antara lain juknisnya, diumumkan ke publik untuk menjaring calon ketua RT/RW, dan jika dalam masa tertentu tidak ada yang mencalon ada waktu tiga hari perpanjangan untuk mendaftaran calon. 


"Dah, kita sudah jalan itu, tinggal fit and proper test saja," ujar salah seorang sumber. 


 Itu membuktikan, saran-saran anggota DPRD dan sejumlah pihak sejak awal muncul polemik perwako ini tidak merubah konsitensi Pemko melalui Walikota Agung Nugroho terkait kebijakan ini.


Sementara itu, baru-baru ini Pemko Pekanbaru telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah ASN dan OPD terkait membahas teknis fit and proper tes calon Ketua RT/RW.


Hal itu dibenarkan juga oleh salah satu camat di Pekanbaru, yakni Camat Tuah Madani DR Nurhasminsyah.


Saat pidato hadir diacara Nuzul Quran Mushalla Ukhuwwatun RW 03 Keluarahan Sidomulyo Barat, Jumat (6/3/2026) malam.


Dikatakan Amin panggilan akrab camat ini, pihak mereka sudah melakukan pertemuan membahas teknis fit and proper test calon ketua RT/RW. Timnya ada ASN Pemko, tim PKK dan terkait lainya.


Ini penting katanya, karena ke depannya Walikota akan memberikan handpone pada Ketua RW untuk program-program strategis, dan ketua RW maupun RT perlu cakap dalam hal ini.


"Pak walikota ingin ketua RT/RW mengerti dengan era digital, mengerti administrasi pemerintahan, tahu kebutuhan sosial masyarakat untuk mendukung pembangunan kota ini," katanya.


Hal senada juga disampaikan Lurah Sidomulyo Barat Edy Fakhri S.Pd. Ia menambahkan, pemilihan Ketua RT/RW ini tetap diserahkan kepada masyarakat untuk memilih ketua lingkunganya.


"Nah masyarakat menentukan siapa calon RT/RW terbaik untuk dipilih nanti, sehingga lingkungannya kondusif dengan pelayanan ketua RT/RW dilakukan secara baik kepada warga," ujarnya. (sr5)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat