Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Ranah, 3,7 Gram Sabu Diamankan
Minggu, 15 Februari 2026 - 20:59:24 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar tangkap seorang pelaku diduga pengedar Narkoba di Dusun 3, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Sabtu, (14/2/2026) sekira pukul 16.00 Wib.


Pelaku berinisial JA (33) warga Desa Ranah ditangkap saat berada di salah satu warung warga di pinggir jalan.


"Dari pelaku berhasil kita amankan 16 paket sabu-sabu siap edar atau sekitar berat bruto 3,7 Gram sabu-sabu,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.


Dikatakan Kapolsek, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Ranah sering terjadi transaksi Narkotika. 


"Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.


Setelah itu, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama anggota berhasil mengamankan pelaku JA sedang duduk di warung pinggir jalan desa Ranah.


"Kita lakukan penggeledahan tempat dan badan, 16 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di bungkus plastik dengan bening dengan berat bruto 2,34 Gram berhasil kita amankan," ucap Kapolsek.


Pelaku kita interogasi dan pengecekan terhadap alat komunikasi Handphone pelaku, ia mengakui ada menjual dan ditemukan chating tentang penjualan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan mendapatkan Narkotika jenis tersebut dari HH (DPO).


Setelah itu, Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap HH namun sudah berhasil melarikan diri. 


"Kita lakukan penggeledahan kamar milik DP0 HH didampingi orang Tuanya dan aparat desa setempat ditemukan 1 Narkotika Jenis Sabu-Sabu didalam botol Redoxson dengan bening dengan berat bruto 1,36 Gram, seball plastik bening, timbangan digital dan buku catatan," terang AKP Asdisyah.


Selanjutnya pelaku JA dan  barang bukti dibawa kepolsek Kampar Guna penyelidikan lebih Lanjut. "Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (1) KUHP," pungkas Kapolsek Kampar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat