Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Pengedar Sabu Dibekuk di Peron Kampa Kampa, Polisi Amankan 132 Paket Sabu
Kamis, 12 Februari 2026 - 16:16:04 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satnarkoba Polres Kampar menangkap pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar pada Rabu, (11/2/2026) sekira pukul 01.30 Wib.


Pelaku adalah AD (39) warga Dusun Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, darinya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 132 paket sabu siap edar atau sekitar 38,70 gram.


Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, "Pelaku kita tangkap saat berada di Peron Sawit milik warga dan pelaku ini juga sangat meresahkan bagi masyarakat setempat, "kata Kasat Narkoba.


Dari pelaku ini berhasil kita amankan 132 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, berat Bruto 38.70 Gram, Handphone merk Oppo warna merah, dompet kecil Merk Syam Gold warna hitam, potongan kantong plastik warna hitam, 13 plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, sendok Sabu dari pipet dan  uang tunai Rp 200.000.


"Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana," terang Kasat.


Awal penangkapan pelaku ini saat kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat, lalu kita langsung melacak beradaaan pelaku.


" Setelah diketahui posisi pelaku, kita langsung tangkap pelaku di depan peron kelapa sawit milik warga daerah Dusun jawi jawi Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa," jelas AKP Markus Sinaga.


Pada saat sebelum kita amankan, pelaku sempat membuang dompet kecil dari dalam kantong celana sebelah kanan ke arah samping peron dan bungkusan warna hitam dari dalam kantong celana sebelah kiri kearah bawah kursi depan Peron, "saat  dilakukan penggeledahan badan disaksikan langsung oleh perangkat Desa,"tambah Kasat.


Pelaku AD saat diinterogasi mengaku telah membuang  dompet kecil warna hitam yang berisikan sebanyak 51 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan bungkusan plastik warna hitam yang berisikan sebanyak 81 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip tersebut.


"Pelaku juga barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama IZ  yang saat ini dalam Lidik kita," terang Kasat.


Kemudian dilakukan pengembangan dan langsung menuju tempat tinggal IZ namun yang bersangkutan tidak berada dirumah.  


"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. Dan dari hasil tes urinenya positif mengandung Narkoba,"pungkas AKP Markus. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat