Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Minggu, 01 Februari 2026 - 14:04:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria berinisial JU (25) warga Kecamatan XIII Koto Kampar ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Kampar. JU mencabuli ABG (Anak Baru Gede) E (13).


Korban dicabuli oleh pelaku pertama kali pada Rabu (31/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Perkebunan Sawit Simpang Tower, Kecamatan XIII Koto Kampar.


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, " pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban R (48) ke Polres Kampar pada Jum'at (27/1/2026), "ujarnya.


Dari keterangannya, terbongkar kasus pencabulan ini pada Rabu (20/1/2026) sekira pukul 01.00 Wib, saat ibu korban melihat isi chat whatsapp handphone milik korban  yang berisi pertanyaan dari pelaku yang menanyakan "bagaimana rasa berhubungan badan yang kemaren lalu".


Lalu, ibu korban menanyakan kepada korban apakah sudah pernah berhubungan badan dengan pelaku.


"Dengan polos korban mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan pelaku sebanyak 3 kali ditempat yang berbeda atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Kampar membuat laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kasat.


Setelah itu, Sabtu (31/11/2026) Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri  beserta Unit PPA Polres Kampar langsung penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti terhadap laporan persetubuhan dan pencabulan yang sudah diterima oleh Polres Kampar.


Kemudian Sekira pukul 22.30 Wib Kanit PPA  yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto, beserta anggotanya langsung menuju Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar untuk mencari keberadaan pelaku.


"Tim menemukan pelaku yang sedang bermain Domino di warung masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kasat.


Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.  


"Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP," pungkas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat