Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Polsek Perhentian Raja Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Jumat, 23 Januari 2026 - 12:40:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku Narkoba berhasil diciduk Polsek Perhentian Raja di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 18.10 Wib.


Kedua pelaku adalah SU (28) warga Dusun Sumber Harjo Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja dan Tompel (30) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.


"Pelaku SU yang ditangkap pertama dan setelah dilakukan pengembangan SU mendapatkan barang haram tersebut dari Tompel,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, Jum'at (23/1/2026).


Penangkapan kedua pelaku berawal Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni mendapat informasi tentang dugaan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.


"Usia mendapatkan laporan saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut,"ungkap Kapolsek.


Selanjutnya kita mendapat informasi dari jaringan yang terpercaya, bahwa akan dilakukan transaksi Narkotika di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.  


"Tim langsung bergerak ke lokasi yang merupakan perkebunan kelapa sawit milik warga, tepatnya dijalan poros, Pada saat itu Petugas melihat 2 (dua) orang tersebut sedang melakukan transaksi jual beli narkotika," terang Kapolsek.


Melihat hal itu, petugas mendekati sasaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku, mengaku bernama SU. 


"Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri, namun kita lakukan pemeriksaan kepada SU dan mengakui sabu-sabu itu ia dapat dari Tompel yang melarikan itu,"tambah IPTU Sulistiyono.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Tim langsung melakukan pengejaran kepada Tompel. "Tidak lama kita berhasil tangkap pelaku Tompel di dalam kebun perkebunan sawit warga," jelasnya.


Pelaku SU berhasil kita amankan barang bukti 1 bungkus bening sabu-sabu, 2;Handphone, kotak rokok, 2 kaca pirex, jarum dan disaku sebelah kiri dan uang sejumlah Rp. 419.000.


Sedangkan dari pelaku Tompel berhasil kita amankan barang bukti 7 bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu, berat kotor 5,78 gram, kotak rokok, jarum dan HP.


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan dibawa ke Mapolres Perhentian Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku kita sangkakan tindak pidana Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 610 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,"pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat