Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Perhentian Raja Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Jumat, 23 Januari 2026 - 12:40:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku Narkoba berhasil diciduk Polsek Perhentian Raja di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 18.10 Wib.


Kedua pelaku adalah SU (28) warga Dusun Sumber Harjo Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja dan Tompel (30) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.


"Pelaku SU yang ditangkap pertama dan setelah dilakukan pengembangan SU mendapatkan barang haram tersebut dari Tompel,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, Jum'at (23/1/2026).


Penangkapan kedua pelaku berawal Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni mendapat informasi tentang dugaan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.


"Usia mendapatkan laporan saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut,"ungkap Kapolsek.


Selanjutnya kita mendapat informasi dari jaringan yang terpercaya, bahwa akan dilakukan transaksi Narkotika di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.  


"Tim langsung bergerak ke lokasi yang merupakan perkebunan kelapa sawit milik warga, tepatnya dijalan poros, Pada saat itu Petugas melihat 2 (dua) orang tersebut sedang melakukan transaksi jual beli narkotika," terang Kapolsek.


Melihat hal itu, petugas mendekati sasaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku, mengaku bernama SU. 


"Sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri, namun kita lakukan pemeriksaan kepada SU dan mengakui sabu-sabu itu ia dapat dari Tompel yang melarikan itu,"tambah IPTU Sulistiyono.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Tim langsung melakukan pengejaran kepada Tompel. "Tidak lama kita berhasil tangkap pelaku Tompel di dalam kebun perkebunan sawit warga," jelasnya.


Pelaku SU berhasil kita amankan barang bukti 1 bungkus bening sabu-sabu, 2;Handphone, kotak rokok, 2 kaca pirex, jarum dan disaku sebelah kiri dan uang sejumlah Rp. 419.000.


Sedangkan dari pelaku Tompel berhasil kita amankan barang bukti 7 bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu, berat kotor 5,78 gram, kotak rokok, jarum dan HP.


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan dibawa ke Mapolres Perhentian Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku kita sangkakan tindak pidana Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 610 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,"pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat