Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tambang, Bagini Kronologis Kasusnya
Jumat, 02 Januari 2026 - 11:11:41 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria beristri berinisial PU (21) ditangkap Polsek Tambang di rumah mertuanya. Ia merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur IH (17) terjadi (6/11/2025) sekira pukul 18.00 Wib lalu.


"Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya pada Kamis (1/1/2026) sebelumnya pelaku sempat kabur usai dilaporan korban ke Mapolsek," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


Aksi bejad pelaku ini terjadi saat korban sedang bermain Hp di kamar, posisi kamar saat itu sedang terkunci, kemudian pelaku memanggil Korban.


"Tek, boleh numpang ngecas HP, di luar nggak masuk casnya" lau Korban membukakan pintu, sambil ngecas pelaku berkata "saya kangen sama etek, dah lama nggak jumpa".


Lalu korban berkata "kangen gimana?" dan pelaku berkata "ya, kangen sudah lama nggak jumpa" dan pelaku memegang tangan korban dan korban berkata "boleh kangen tapi nggak boleh gini ya" sambil melepaskan tangan pelaku.


"Saat itu pelaku memeluk korban dari belakang, korban mengelakkan tangan pelaku, tetapi pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangannya,"ujar Kapolsek.


Pelaku juga berkata "udah diam, nanti ketahuan orang" kemudian tangannya yang satu lagi menarik pinggang korban kebelakang dengan posisi pelaku dibelakang korban. Pelaku mendorong korban di atas kasur dan langsung menindih korban.


"Korban saat itu sempat melawan, namun pelaku mengigit leher korban kemudian menelentangkan korban dan mencabuli  korban dengan paksa," terang AKP Aulia.


Setelah melampiaskan nafs bejadnya pelaku meninggalkan korban. "Korban langsung menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres,"ungkap Kapolsek Tambang.


Usai terima laporan korban, Unit Reskrim Tambang langsung melakukan pencarian terhadap korban. "Namun korban berhasil melarikan dari dan akhirnya hari (red Kamis (1/1/2026)) kita mengetahui keberadaan pelaku dimana saat itu berada di rumah mertuanya," kata AKP Aulia, Kamis.


Usia pelaku ditangkap dilakukan interogasi. Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dan team langsung membawa pelaku ke Polsek tambang. 


"Terhadap pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tambang untuk proses pemberkasan dan ia kita jerat Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 atau Pasal 82 Uu No 17 Tahun 2016," tegas AKP Aulia Rahman. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat