Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Nusantara
Polisi Ungkap Kasus Ibu Kandung Tewas dengan Luka 26 Tikaman di Medan
Selasa, 30 Desember 2025 - 14:27:59 WIB

SULUHRIAU- Kepolisian telah menetapkan siswi kelas 6 SD di Medan, Sumatera Utara (Sumut) sebagai anak berkonflik hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri.


Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 10 Desember 2025.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Medan, korban mengalami 26 luka tikaman di tubuhnya.


"Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara terdapat 26 tusukan pada tubuh korban," ujar Jean Calvijn Simanjuntak pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).


Calvijn menambahkan ABH menikam ibu kandungnya dengan menggunakan pisau dapur pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di dalam kamar.


Dari pemeriksaan sementara diduga kala itu ABH yang tiba tiba bangun pada dini hari itu, mencuci mukanya lalu mengambil pisau di dapur.


"Di kamar tersebut, ABH tidur satu ranjang dengan ibu nya. Kemudian di bawahnya si kakak tidur di kasur seorang diri. Jadi sekira pukul 04.00 WIB, ABH terbangun dan memandangi ibunya yang tengah tidur di sampingnya. Di situlah muncul amarah ABH dan niat untuk melukai ibunya," paparnya.


Kemudian ABH menikam ibunya yang tengah tidur berulangkali.


Kakak dari ABH terbangun ketika tubuh ibunya menimpa kakak yang tidur di kasur bawah. Saat itu, saksi melihat ABH sudah memegang pisau berlumuran darah.


"Pisau tersebut sempat dirampas kakaknya. Kemudian ABH mengambil pisau berukuran kecil untuk menikam ibunya lagi. Lalu kakaknya berlari ke kamar ayahnya di lantai 2 dan menggedor pintu membangunkan ayahnya," paparnya.


Pembunuhan Ibu di Medan, Siswi SD Berstatus Anak Berkonflik Hukum
Jean menerangkan dari pemeriksaan sementara, ABH diduga sudah sempat berpikir untuk melukai ibunya pada 22 November 2025.


ABH mengaku kesal kepada ibunya yang kerap marah marah. Ibunya sering memarahi hingga memukul kakaknya. Bahkan korban disebut sempat pula menodongkan pisau ke A, kakak, dan ayahnya.


"Korban sering memarahi kakaknya serta memukulnya menggunakan sapu dan tali pinggang. Bahkan, ABH juga sering dimarahi dan dicubit oleh korban. Selama ini, ABH bahkan sudah berpikir untuk melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan," ucapnya.


Setelah ditetapkan sebagai ABH, Jean Calvijn mengatakan siswi SD itu  ditempatkan di rumah aman.


"Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak," terangnya mengutip CNN Indonesia.com. (***)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat