Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Tipu Korban Puluhan Juta di Desa Aursati, Wanita Ini Diringkus Polsek Tambang
Selasa, 30 Desember 2025 - 11:05:17 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polsek Tambang ungkap kasus penipu penggelapan di Desa Aursati, Kecamatan Tambang yang merugikan korban Rp 91.500.000, pada Senin (29/12/2025).


Pelaku adalah EC (40) melakukan penipuan terhadap korban Nisma (52) pada Rabu (14/8/2024) sekira pukul 14.00 Wib lalu.


"Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti akhirnya pelaku kita tangkap,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


Diungkap Kapolsek, awal kejadian ini terjadi pada Jumat (28/6/2024) sekira pukul 10.00 Wib saat korban sedang di rumah bersama anaknya Chika tiba-tiba datang perempuan yang bernama EC dengan maksud untuk meminjam uang kepada korban sebesar Rp10 juta.


"Saat itu terlapor berjanji akan membayarkan uang tersebut, setelah dua minggu namun terlapor tidak dikembalikan," ujar Kapolsek.


Selanjutnya, beberapa bulan kemudian pelaku datang kembali ke rumah korban dan meminjam uang korban sebesar Rp41.500.000 juta rupiah. 


"Dan korban kembali meminjamkan dengan pelaku dengan menggadaikan sertifikat surat tanah,"terang AKP Aulia.


Selanjutnya, pelaku kembali datang ke rumah korban dan meminjam uang sebesar Rp40.000.000 dengan alasan untuk melunasi hutang keponakannya di Bank. Total semua uang korban yang dipinjam terlapor sebanyak Rp91.500.000-.


"Namun sampai saat ini korban tidak ada itikad baik untuk melunasinya dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang pada Kamis (25/9/2025)," tambah Kapolsek. 


Setelah itu, Unit Reskrim beserta anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan sampai ke tahap penyidikan. 


"Kita langsung memeriksa pelaku dan mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Tapung ini.


Kemudian pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Tambang serta selanjutnya di titip di tahanan wanita Polres Kampar untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.


"Pelaku kita jerat Pasal 372 KUH. Pidana atau 378 KUH. Pidana," pungkas AKP Aulia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat