Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Pembakar Rumah Mantan Istri di Desa Penyasawan Dibekuk Polres Kampar
Rabu, 24 Desember 2025 - 17:09:34 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar menangkap seorang pelaku pembakaran rumah milik mantan istrinya RE (30) di Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar pada Selasa (23/12/2025) sekira pukul 14.00 Wib.


Pelaku berinisial AR (34) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar yang ditangkap saat berada di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.


Aksinya saat itu terekam CCTV dan kurang dari 24 jam akhirnya berhasil di bekuk. 


"Pelaku ini diduga sakit hati karena mantan istrinya tidak mau rujuk dan sudah memiliki pacar baru, sehingga nekat membakar rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Ratusan juta," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (24/12/2025).


Kejadian ini berawal pada Senin pukul 03.00 Wib sat itu Yuda Aria Pratama yang merupakan tetangga korban melihat api dari loteng ruang tamu rumah milik Resti Novela dan melihat Korban sudah berada di luar rumah untuk menyelamatkan diri.


Tidak lama, datang mobil Damkar Kabupaten Kampar untuk memadamkan api di bantu warga. "Sekira pukul 05.00 Wib api dapat di padamkan oleh Damkar dan warga dan saat ini telah di lakukan pendinginan di lokasi kebakaran oleh Pihak Damkar," jelas Kapolsek.


Selanjutnya unit reskrim Polsek Kampar langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi . 


"Dari hasil penyelidikan kuat dugaan rumah korban sengaja dibakar dan diduga pelaku mengarah kepada mantan suami korban AR," terang Kapolsek.


Mengetahui hal itu, team Unit Reskrim Polsek Kampar untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan diduga pelaku, "diketahui pelaku saat itu berada di rumahnya di Desa Kualu Nenas," ujar AKP Asdisyah.


Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan ia langsung kita bawa ke Polsek Kampar untuk penyelidikan serta pengusutan lebih lanjut. "Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membakar rumah mantas istrinya di Desa Penyasawan," ungkap Kapolsek.


Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir sebesar lebih kurang 650.000.000. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat