Minggu, 16 Agustus 2026 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh | Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
 
 
☰ Peristiwa
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Rabu, 26 November 2025 - 10:08:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertentu.


Hal ini terkait sikap tegas yang akhir-akhir ini diambil oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.


"Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan untuk berhati- hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh wartawan membuat berita bias oleh kepentingan kelompok. Walaupun, apapun itu kekuasan selevel kepala daerah tidak terlepas dari hal-hal yang bersifat politis, tapi wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, harus jernih dalam membuat berita," papar Zufra di Pekanbaru Selasa (25/11/2025).


Begitu juga dengan substansi pemberitaan yang sempat diklarifikasi oleh Plt Kadis Kominfo Riau. 


Menurut Zufra  adalah sesuatu yang seharusnya dan wajar dijelaskan oleh pejabat yang memang itu tupoksinya. 


"Saya kira soal kapasitas, integritas dan soal komptensi seorang pejabat, setingkat Kadis tentulah Plt Gubernur lebih tau dan faham, apa lagi beliau mantan Sekda.Mau di nonjobkan, mau dipindahkan, mau ditegur, atasan tertinggi ASN Pemprov kan gubernur. Keras atau lembut, tegas itukan tipikal pejabat kan tidak sama," ujar Zufra.


Zufra juga menghimbau wartawan, khususnya anggota PWI Riau lebih mengedepankan  dan memegang teguh prinsip-prinsip dalam menghasilkan karya jurnalistik atau sebuah berita  yaitu kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan. 


"Kalau toh ada sumber berita yang menyatakan sesuatu, yang belum jelas kebenaran secara normatif, wajib hukumnya konfirmasi terhadap orang yang mungkin dirugikan akibat sebuah berita itu. Terlalu naif, wartawan nulis berita, merugikan orang lain, konfirmasipun tidak. Saya kira yang begini tak layak jadi wartawan. Jangan sekali-kali wartawan nulis berita karena perasaan atau duga-duga. Apa lagi pesanan atau hasutan, bisa bahaya," ujar Zufra.


Kepada Kadis Kominfo Riau Zufra berharap tidak buru-buru menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers jika ada pemberitaan yang dirasakan kurang pas atau tidak konfirmasi atau mungkin merugikan.


Sebaiknya digunakan sarana hak jawab. Kemudian khusus untuk anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan  silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau.


"Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pasti diproses secara tegak lurus menurut regulasinya," jelas Zufra. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  • Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    02 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    03 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    04 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    05 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    06 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    07 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    08 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    09 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    10 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    11 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    12 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    13 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    14 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    15 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    16 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    17 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    18 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    19 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    20 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    21 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
    22 Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat