Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Peristiwa
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Rabu, 26 November 2025 - 10:08:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertentu.


Hal ini terkait sikap tegas yang akhir-akhir ini diambil oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.


"Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan untuk berhati- hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh wartawan membuat berita bias oleh kepentingan kelompok. Walaupun, apapun itu kekuasan selevel kepala daerah tidak terlepas dari hal-hal yang bersifat politis, tapi wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, harus jernih dalam membuat berita," papar Zufra di Pekanbaru Selasa (25/11/2025).


Begitu juga dengan substansi pemberitaan yang sempat diklarifikasi oleh Plt Kadis Kominfo Riau. 


Menurut Zufra  adalah sesuatu yang seharusnya dan wajar dijelaskan oleh pejabat yang memang itu tupoksinya. 


"Saya kira soal kapasitas, integritas dan soal komptensi seorang pejabat, setingkat Kadis tentulah Plt Gubernur lebih tau dan faham, apa lagi beliau mantan Sekda.Mau di nonjobkan, mau dipindahkan, mau ditegur, atasan tertinggi ASN Pemprov kan gubernur. Keras atau lembut, tegas itukan tipikal pejabat kan tidak sama," ujar Zufra.


Zufra juga menghimbau wartawan, khususnya anggota PWI Riau lebih mengedepankan  dan memegang teguh prinsip-prinsip dalam menghasilkan karya jurnalistik atau sebuah berita  yaitu kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan. 


"Kalau toh ada sumber berita yang menyatakan sesuatu, yang belum jelas kebenaran secara normatif, wajib hukumnya konfirmasi terhadap orang yang mungkin dirugikan akibat sebuah berita itu. Terlalu naif, wartawan nulis berita, merugikan orang lain, konfirmasipun tidak. Saya kira yang begini tak layak jadi wartawan. Jangan sekali-kali wartawan nulis berita karena perasaan atau duga-duga. Apa lagi pesanan atau hasutan, bisa bahaya," ujar Zufra.


Kepada Kadis Kominfo Riau Zufra berharap tidak buru-buru menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers jika ada pemberitaan yang dirasakan kurang pas atau tidak konfirmasi atau mungkin merugikan.


Sebaiknya digunakan sarana hak jawab. Kemudian khusus untuk anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan  silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau.


"Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pasti diproses secara tegak lurus menurut regulasinya," jelas Zufra. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat