Bapemperda DPRD Riau Gelar Rapat Pembahasan Evaluasi Naskah Akademik Propemperda 2025
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau menggelar rapat membahas Evaluasi Naskah Akademik (NA) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin, (10/11/2025), di ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Selain itu, juga persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama tenaga ahli dan pihak Biro hukum membahas berbagai hal teknis terkait penyusunan dan evaluasi naskah akademik, termasuk penyelarasan dengan regulasi pusat. Selain itu, juga dibahas persiapan agenda konsultasi ke KLHK mengenai penataan kawasan hutan dalam RTRW Provinsi Riau.
Ketua Bapemperda, Sunaryo, menekankan pentingnya fokus dan penyelesaian finalisasi agar seluruh proses berjalan lancar.
"Hari ini kita fokus pada dua agenda utama. Pertama, evaluasi Naskah Akademik Propemperda 2025, dan kedua, persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait RTRW Provinsi Riau," ujar Sunaryo usai rapat.
Anggota Bapemperda, Edi Basri, turut memberikan pandangan agar seluruh naskah akademik diperbaiki secara menyeluruh sebelum dikonsultasikan ke kementerian.
"Beberapa naskah akademik masih perfu perbatkan, terutama dart sisi sinkronisasi dengan peraturan pusat. Kita harus pastikan sebelum konsultasi ke kementerian semuanya sudah matang," katanya.
Sementara itu, Ginda Burnama menyoroti pentingnya pemetaan ulang terhadap usulan perda yang masih relevan dengan kebutuhan daerah.
"Kita perlu mencermati mana usulan perda yang relevan untuk dilanjutkan dan mana yang perlu ditunda atau dibatalkan karena tidak lagi sesuai dengan kebutuhan daerah. Saya juga menyoroti perbedaan data antara Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam usulan RTRW yang perlu dikoordinasikan kembali," pungkas Ginda. (Adv)
Komentar Anda :