Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Gading Sari dan Desa Tanjung Sawit
Sabtu, 08 November 2025 - 17:44:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Jum'at (7/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib.8


TKP pertama di Lapangan bola kaki Akasia 14 Desa Gading Sari berhasil diamankan dua pelaku  IN (19) warga Desa Indrapuri dan FI (18) warga Desa  Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu 1,59 gram diamankan.


Dan TKP kedua di sebuah ruko kosong Flamboyan V Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung disana ditangkap pelaku berinisial BO (23) warga Desa Tanjung Sawit darinya ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 2,52 gram.


Hal dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, "benar TKP pertama berhasil diamankan dua pelaku dan hasil pengembangan berhasil kita amankan satu pelaku lagi,"ujar Kapolsek.


Awal kejadian penangkapan pelaku ini berawal kita mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalah guna narkotika jenis sabu di Lapangan bola kaki Akasia 14 Desa Gading Sari. 


"Unit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Sesampai di TKP kedua pelaku IN dan FI sedang duduk di belakang gawang lapangan bola kaki kemudian tim opsnal mengamankan dan melakukan pengeledahan bersama perangkat Desa," terang Kompol David.


Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik dan ditemukan di samping kedua pelaku duduk.


"Pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu dari BO,"jelas Kapolsek.


Selanjutnya langsung dilakukan pengembangan dan melacak keberadaan pelaku BO yang diketahui berada di Desa Tanjung Sawit. "Pelaku BO saat itu ditemukan sedang duduk didepan ruko kosong dan menangkan pelaku bersama barang bukti,"tutur Kapolsek.


Pelaku Bo kita geledah dan ditemukan  18 paket kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dibalut tisu putih di tanah. "Saat diinterogasi pelaku BO mengaku mendapatkan barang bukti itu dari dari AD di pekanbaru,"kata Kompol David.


Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti lainnya di bawa ke Polsek Tapung guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku kita jerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kapolsek Tapung. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat