SULUHRIAU, Pekanbaru- Menteri Hukum (menkum) RI, Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau yang sudah terbentuk 100 persen atau 1.862 di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Riau.
Peresmian Posbankum ini berlangsung di Balai Serindit Gedung Gubernuran Riau, Selasa, (21/10/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, selain Menkum RI, juga Pejabat Kemenkum, Gubernur Riau, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos (yang juga Gubernur Maluku Utara), Kanwil Kemenkum Riau, Pangdam Tuanku Tambusai, Kapolda Riau, Danrem, Kajati, Pengadilan Tinggi Riau, rektor perguruan tinggi, pimpinan DPRD Riau, bupati-walikota se Riau, kepala desa dan lurah se Riau dan undangan lainnya.
Pengukuhan Pos Bankum ini merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam laporannya, Pos Bankum akan berdampak berkeadilan, dinamis partisipatif dan kolaborasi yang akan hidup di tengah-tengah masyarakat desa dan kelurahan.
Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam membantu persoalan hukum di tengah masyarakat yang tak mesti sampai ke pengadilan.
Kantor Wilayah Kemenkum Riau bekerja sama dengan pemerintah provinsi Riau serta juga organisasi perempuan mendukung di Riau secara efektif sudah melakukan kolaborasi dan melakukan pendidikan terhadap 2.500 para legal.
"Kita berharap mampu memberikan layanan hukum dasar konsultasi dan mediasi untuk mendapatkan keadilan," katanya.
Dalam rangkaian pengukuhan Pos Bankum ini, Kemenkum Riau juga melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan semua kepala daerah kabupaten/kota dan Pemrov Riau serta sejumlah universitas, institut dan sekolah tinggi yang ada di Riau dalam rangka pemanfaatan hadirnya pos bankum.
Menkum RI Supratman Andi Agtas dalam kesempatan itu menyampaikan aprsiasi atas terbentuknya pos bankum Riau ini.
Dikatakan, tujua sesungguhnya pos bankum ini adalah kehadiran hukum harus memberi rasa keadilan yang terdalam, terutama bagi mereka yang berada di lapisan terbawa dalam struktur masyarakat..
Mereka tidak mempunyai kesempatan untuk bisa mengakses seluruh lembaga-lembaga penegakan hukum. Karena itu kehadiran pos Bankum adalah salah satu solusi yang ditawarkan agar akses terhadap keadilan itu sesuai dengan Asta cita Presiden Prabowo.
Ia lantas menyampaikan poin dari rapat Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo tentang capaian di bidang hukum. Pak presiden katanya menyoroti satu hal yakni restorative Justice.
Bagaimana perkara tidak semuanya harus bermuara atau berujung di pengadilan yang tidak hanya memerlukan biaya, karena jauhnya akses untuk mencapai itu tetapi juga pengetahuan dan pendampingan yang wajib didapatkan oleh masyarakat bawah.
Dikatakan, biaya persoalan hukum sangat mahal dibandingkan kebutuhan hidup sehari-hari yang harus terpenuhi dari berbagai kasus-kasus. Apakah itu kekerasan rumah tangga atau KDRT kasus perceraian, konfli agraria dan kasus lainnya.
Presiden berpesan katanya, agar berusaha untuk menyelesaikannya dengan cara yang baik atas kebijaksanaan seluruh pengambil kebijakan terutama di tingkat desa.
Bahkan tambahnya, presiden menyampaikan kepada seluruh jajaran kabinet merah putih, kalau ada kasus-kasus pencurian, seperti pencurian ayam, presiden menyampaikan dengan nada yang sangat mudah dipahami, kalau perlu kepala desa demi dan atas nama keadilan, teman-teman di kepolisian ataupun di kejaksaan maupun di pengadilan alangkah lebih baik mengembalikan ayamnya daripada perkaranya diproses.
Ia lantas mencontohkan penanganan kasus yang sangat komplit, bayangkan biaya untuk penanganan perkaranya, negara yang harus tanggung, mulai dari penyelidikan penyidikan, penuntutan sampai kepada tingkat pengadilan itu membutuhkan ratusan juta rupiah.
Belum lagi menghadirkan saksi, memeriksa pelaku, biaya transpor yang begitu mahal. Kemudian kalau pelaku harus ditahan berapa uang negara yang harus disiapkan untuk membiayai makan hidup selama berada dalam proses itu. Sangat mahal. "Presiden saat ini fokusnya adalah pembangunan di lingkup pemerintahan terkecil," pungkasnya.
Menkum mengajak agar memaksimalkan fungsi pos bankum ini. (sr5)
Komentar Anda :