Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur hingga Hamil 5 Bulan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:17:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang anak berinisial AL (12) menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya di Kecamatan Salo.


Naasnya korban saat ini sedang hamil 5 bulan dan dicabuli oleh pelaku sejak berusia 10 tahun.


Pelaku adalah FO (41) warga Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Terungkap perbuatan naasnya ini saat ibu korban SE (47) membawa korban ke tukang urut.


"Dari sanalah ibu korban tahu dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (16/10/2025).


Dari pemeriksaan diketahui kejadian ini berawal pada Minggu (5/10/2025) sekira jam 19.00 wib sewaktu itu ibu korban membawanya ke tempat tukang urut.


"Disitu ibunya menyuruh korban untuk diurut. Lalu tukang urut memegang perut korban dan mengatakan bahwa diri korban tidak berani mengurut dikarenakan sedang hamil,"terang AKP Gian .


Mendengarkan hal itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya siapa yang meng hamilnya dan korban mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh bapak tirinya.


"Korban mengakui bahwa ayah tirinya telah melakukan pencabulan kepada korban semenjak korban berusia 10 tahun ketika korban masih duduk dibangku kelas 5 SD hingga kejadian terakhir pada bulan Oktober 2025," ungkap Kasat Reskrim .


Dan atas perbuatan pelaku itu mengakibatkan korban saat ini sedang hamil sekitar 5 bulan. Mendengar ucapan anaknya, ibu korban terasa terpukul dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres kampar.


Setelah itu, Rabu (15/10/2015) Ibu korban bersama anaknya sekira pukul 09.00 Wib datang ke Polres Kampar untuk membuat Laporan Polisi.


Mendapatkan laporan itu, dan Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri  beserta langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. 


"Sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju ke Kecamatan Salo untuk mencari keberadaan pelaku dan kemudian setelah dilakukan pencarian Tim menemukan pelaku yang sedang bekerja di kebun yang berada di Desa Siabu,"tambah AKP Gian.


Kanit PPA Polres Kampar  beserta tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.  


"Pelaku melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Un Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tegas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat