Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Polsek Tambusai Utara Bekuk Dua Pelaku Curat, Satu Lagi DPO
Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:35:59 WIB

SULUHRIAU, Rohul – Polsek Tambusai Utara jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. 


Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Kapolres Rokan Hulu AKBP AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama D (28), seorang ibu rumah tangga warga Desa Bangun Jaya, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Selasa (14/10/2025).


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban. Saat itu, korban terbangun karena mendengar suara sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah. 


Korban sempat melihat seorang laki-laki mengintip dari pintu kamar. Karena takut, korban berpura-pura tidur, namun tak lama kemudian pelaku masuk ke dalam kamar. Korban pun berteriak, membuat pelaku melarikan diri. 


Setelah memeriksa keadaan rumah, korban mendapati pintu dan jendela rumah sudah terbuka serta sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam telah hilang.


Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan. 


Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama A (16). 


Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.


Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang rekannya, yakni D (19) dan G (masih DPO). 


Berdasarkan keterangan tersebut, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku D di tepi Sungai Rakitan, Desa Mekar Jaya, pada hari yang sama pukul 17.00 WIB. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).


Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni A (16) warga Desa Tambusai Tengah dan D (19) warga Desa Kasang Mungkal. Keduanya masih berstatus pengangguran. 


Barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, dan 1 (satu) buku BPKB sepeda motor tersebut.


Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


“Polsek Tambusai Utara berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika beristirahat ataupun meninggalkan rumah,” ujar Kapolsek.


Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam upaya pengejaran. (bbg)


 




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat