Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Ada 40 Bangunan Liar di Jalan Bima, Satpol PP Pekanbaru Siap Lakukan Penertiban
Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:52:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Bima, tepat di depan Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Kecamatan Binawidya, pada Rabu pagi, (8/10/2025).


Penertiban ini akan dilakukan bersama Tim Yustisi sebagai bagian dari program penataan kawasan kota.


Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP telah menggelar sosialisasi terakhir kepada para penghuni dan pedagang yang menempati bangunan liar tersebut, Selasa (7/10/2025).


Sosialisasi ini sekaligus menjadi peringatan resmi terakhir bagi pemilik dan penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi.


Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa total terdapat 40 unit bangunan liar yang akan ditertibkan. 


Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 unit diketahui masih aktif digunakan sebagai tempat usaha maupun tempat tinggal, sementara 18 unit lainnya dalam keadaan kosong.


“Penertiban ini merupakan langkah untuk menata kawasan Jalan Bima agar lebih rapi, serta mengembalikan fungsi saluran air atau parit yang selama ini tertutup bangunan liar,” ujar Yuliarso usai sosialisasi.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat keamanan, agar proses penertiban berjalan lancar dan humanis.


Lebih lanjut, Yuliarso menyebutkan bahwa para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah kota telah menyiapkan lokasi relokasi bagi mereka. 


“Kami telah survei dan siapkan lahan alternatif di belakang area mereka berjualan saat ini. Tempat itu lebih aman dan tertata, serta tidak mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.


Di sisi lain, para pedagang menyambut informasi ini dengan perasaan campur aduk. Salah seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari menjajakan gorengan di kawasan tersebut mengaku terkejut ketika didatangi petugas Satpol PP.


Ia menyadari bahwa keberadaannya selama ini menyalahi aturan, namun berharap ada solusi terbaik bagi nasib mereka ke depan.


“Apa boleh buat, Bang. Kalau memang ini aturannya, kami ikut saja. Pemerintah ingin membaguskan jalan dan membersihkan parit, semoga ini jadi jalan terbaik,” ucapnya dengan nada pasrah.


Penertiban bangunan liar di Jalan Bima ini merupakan bagian dari agenda penataan kota yang telah dirancang Pemko Pekanbaru sejak awal tahun. Pemerintah berharap dengan tertibnya kawasan ini, wajah kota akan menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat