Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kompak Jual Narkoba, Pasutri Diringkus Polres Kampar
Rabu, 24 September 2025 - 16:36:39 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar melalui Satresnarkoba meringkus  sepasang suami istri (pasutri) di Jalan Kubang Jaya, Dusun IV  Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (22/9/2025) malam. 


Suami istri itu berinisial SY (44) dan EV (40) warga Desa Sialang Kubang, Kabupaten Kampar. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berat kotor 5.74 cram.


Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga. "Mereka berdua merupakan pengedar barang haram tersebut dan suaminya pemakai narkoba,"jelas Kasat.


Penangkapan kedua pelaku berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Res Narkoba mengamankan kedua pelaku saat duduk diatas sepeda motor roda dua merk Vario warna putih dengan BM 6046 UH di pinggir Jalan Kubang Jaya, Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu.


"Saat itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat  dari situ ditemukan 9 paket diduga narkotika jenis sabu," katanya.


Barang bukti ditemukan yakni, satu paket ditemukan pada kotak rokok merk flash berisikan plastik pembungkus kue pandan warna hijau dan bagian dalamnya diselipkan sabu tersebut, 6 paket ditemukan pada kotak rokok merk Slava yang diletakkan didalam kantung kap sebelah kanan sepeda motor merk dan dua paket ditemukan dari dompet kecil yang ada pada tas sandang pelaku EV. Kemudian ditemukan juga sejumlah uang.


Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang dipesan melalui TR dengan sistem lempar didaerah Sukajadi Kota Pekanbaru. 


"Setelah itu kembali dilakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku barang bukti lainnya,"terang Kasat.


Selanjutnya Pasutri ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk diproses penyidikan lebih lanjut. "Dari keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tegas AKP Markus Sinaga. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat