Polres Kampar Sikat 4 Perlaku Narkoba dalam Sejumlah Operasi
Senin, 22 September 2025 - 09:00:13 WIB
SULUHRIAU, Kampar - Polres Kampar kembali melancarkan operasi narkoba di wilayahnya. Hasilnya, 4 pelaku narkoba berhasil disikat dalam operasi terpisah.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti perang terhadap narkoba. "Kami tidak akan pernah diam dengan aksi para pelaku narkoba ini. Kami pastikan sikat semua" tegas Kapolres Minggu (21/9/2025).
Ada sejumlah penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Kampar
- Satresnarkoba Polres Kampar: Mengamankan AR (32) dan RI (30) di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada Kamis (18/9/2025) dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.
- Satresnarkoba Polres Kampar: Kembali meringkus BS (48) di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Sabtu (20/9/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.58 gram dan ganja kering seberat 2.22 gram.
-Polsek Kampar: Menangkap ID (45) di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, pada Jum'at (19/9/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,60 gram.
"Untuk para pelaku ini, kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Kapolres Kampar.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.
"Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba," pungkas AKBP Boby. (hpk)
Komentar Anda :