Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Hukrim
Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Pacar dan Berujung Masuk Jeruji Besi
Jumat, 19 September 2025 - 08:25:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pelaku penganiaya terhadap mantan pacarnya, yang merupakan seorang janda beranak dua.
Pelaku ditangkap saat bekerja di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, pada Rabu (17/9/2025).


Pelaku adalah RI (46) warga Harapan Raya Pekanbaru. Sedangkan korban berinisial ME (34) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Pelaku kita tahan setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku dengan cara memukul kepala korban menggunakan helm, merasa terancam korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu "jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.
Awal kejadian ini pada Rabu (17/9/2025) sekira jam 13.00 wib korban bersama anak-anaknya yang bernama EV dan TH berada di rumahnya Desa Tanah Merah, kemudian pelaku datang ke rumah dan menggedor pintu rumah korban namun korban tidak membuka pintu karena di khawatirkan korban menganiaya lagi karena sebelumnya korban sudah pernah dipukul oleh pelaku.
"Karena semakin lama pelaku menggedor pintu rumah korban semakin kencang lalu korban membuka pintu rumahnya, namun korban tidak mengizinkan pelaku untuk masuk kerumahnya karena merasa tidak enak dilihat oleh tetangga namun pelaku tetap memaksa ke dalam rumah korban," jelas Kapolsek
Saat di dalam rumah korban, pelaku ribut karena korban lebih memilih cowoknya yang sekarang dibanding pelaku. "Lalu pelaku marah dan menampar korban sebanyak dua kali, lalu anak pertama korban mencoba memeluk korban dari depan untuk melindungi ibu nya," ungkap Kapolsek.
Setelah itu pelaku mengambil helm lalu memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 5 kali dan punggung sebanyak 1 kali dan pelaku sambil berkata "kau gak boleh punya cowok lain selain aku kalau ga ku bunuh kau kalau ga cowok mu yang ku bunuh",
Merasa terancam korban pergi ke polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. "Usai terima laporan korban dan barang bukti lengkap, pelaku ditangkap di tempat kerja nya di jalan harapan raya," terang Kompol Hendra .
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar dan memukul kepala korban menggunakan helm.
"Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Kompol Hendra Setiawan. (hpk)


 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat