Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Pacar dan Berujung Masuk Jeruji Besi
Jumat, 19 September 2025 - 08:25:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pelaku penganiaya terhadap mantan pacarnya, yang merupakan seorang janda beranak dua.

Pelaku ditangkap saat bekerja di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, pada Rabu (17/9/2025).

Pelaku adalah RI (46) warga Harapan Raya Pekanbaru. Sedangkan korban berinisial ME (34) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Pelaku kita tahan setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku dengan cara memukul kepala korban menggunakan helm, merasa terancam korban membuat laporan ke Polsek Siak Hulu "jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan.

Awal kejadian ini pada Rabu (17/9/2025) sekira jam 13.00 wib korban bersama anak-anaknya yang bernama EV dan TH berada di rumahnya Desa Tanah Merah, kemudian pelaku datang ke rumah dan menggedor pintu rumah korban namun korban tidak membuka pintu karena di khawatirkan korban menganiaya lagi karena sebelumnya korban sudah pernah dipukul oleh pelaku.

"Karena semakin lama pelaku menggedor pintu rumah korban semakin kencang lalu korban membuka pintu rumahnya, namun korban tidak mengizinkan pelaku untuk masuk kerumahnya karena merasa tidak enak dilihat oleh tetangga namun pelaku tetap memaksa ke dalam rumah korban," jelas Kapolsek

Saat di dalam rumah korban, pelaku ribut karena korban lebih memilih cowoknya yang sekarang dibanding pelaku. "Lalu pelaku marah dan menampar korban sebanyak dua kali, lalu anak pertama korban mencoba memeluk korban dari depan untuk melindungi ibu nya," ungkap Kapolsek.

Setelah itu pelaku mengambil helm lalu memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 5 kali dan punggung sebanyak 1 kali dan pelaku sambil berkata "kau gak boleh punya cowok lain selain aku kalau ga ku bunuh kau kalau ga cowok mu yang ku bunuh",

Merasa terancam korban pergi ke polsek Siak Hulu untuk diproses lebih lanjut. "Usai terima laporan korban dan barang bukti lengkap, pelaku ditangkap di tempat kerja nya di jalan harapan raya," terang Kompol Hendra .

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar dan memukul kepala korban menggunakan helm.

"Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Kompol Hendra Setiawan. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat