Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Tim Raga dan Sat Resnarkoba Polres Kampar Bongkar Jaringan Narkoba di Salo, Dua Tersangka Diamankan
Jumat, 12 September 2025 - 20:21:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar bersama Tim Raga Polres Kampar, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Markus T. Sinaga mengumkap kasus narkoba.

Dalam operasi Antik yang dilakukan, dua pria berhasil diamankan di Jalan Alfurqon Dusun Sialang Desa Salo Kecamatan, Salo Kampar Kamis,  (11/9/2025) malam.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah SS (35) dan IS (24). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.
 
"Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi Masyarakat yang kami terima bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba," ujar AKP Markus
 
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar dan Tim Raga Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka saat sedang duduk di depan rumah warga.
 
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas timah rokok warna merah yang disimpan di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri tersangka IS," jelas AKP Markus
 
Saat diinterogasi, tersangka IS mengakui bahwa barang tersebut didapat dari tersangka SS juga mengakui bahwa masih ada menyimpan narkotika jenis sabu lainnya.
 
Dengan disaksikan oleh perangkat RT setempat, petugas menemukan 1 kotak rokok merk On Bold warna biru berisikan 26 paket yang diletakkan oleh tersangka SS di bawah meja. Serta ditemukan juga 1 Unit Handphone merk Oppo warna putih muatiara milik tersangka IS yang dipinjamkan kepada tersangka SS dimana Handphone tersebut digunakan sebagai alat transaksi Tindak Pidana Narkotika.
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 27 (Dua puluh tujuh) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Klip, Bruto 4.00 gram.
 
"Tersangka SS mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama sdr UK di daerah Panger Kota Pekanbaru," ungkap Kasat Narkoba
 
Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif Met Amphetamin.
 
Kedua tersangka  dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Kabupaten Kampar," tegas AKP Markus T. Sinaga. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat