Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Rumah Pengedar Narkoba di Kampar Kiri Digrebek, Didapat Barang Bukti Sabu
Rabu, 10 September 2025 - 21:43:27 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Jajaran Polres Kampar, melalui Operasi Antik Lancang Kuning, seorang pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk di sebuah rumah di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry Curie Ambarita menyampaikan bahwa Tersangka yang berhasil diamankan adalah DE (39), seorang pengangguran yang beralamat di Dusun Suka Damai Desa Hidup Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
 
"Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang kami terima bahwa pelaku DE sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Bina Baru," ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry Curie Ambarita, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, bersama team Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
 
"Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir tiba di TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DE yang saat itu sedang berada di dalam rumah," jelas Kapolsek.
 
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 plastik klip bening besar diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 2 plastik klip bening kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak lakban kuning tempat penyimpanan sabu, 3 plastik klip bening kosong, 1 unit Hp merk OPPO A16 warna Hitam, dan uang sejumlah Rp800.000.
 
"Tersangka mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli tersangka melalui Sdr. RS (DPO)," ungkap Kapolsek.
 
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2).
 
Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (hpk




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat