Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Peristiwa
Belum Ada Solusi, Warga Pelalawan Kembali Demo Minta Gubri hingga Bupati Tolak Relokasi Satgas PKH
Senin, 08 September 2025 - 17:42:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) kembali menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Riau, Senin (7/9/2025).

Aksi serupa sudah dilakukan dua kali sebelumnya dan ini kali ketiga mereka menuntut keadilan bagi warga yang korban konflik di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Riau.

AMMP menilai hingga saat belum ada kepastian sebagai solusi yang ditutut warga melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ribuan warga yang dijanjikan solusi atas kehidupan mereka  namun belum mendapat kepastian. Ironisnya, korporasi besar milik cukong maupun toke yang diduga menjadi dalang utama kerusakan parah kawasan TNTN, hingga kini tak ada satupun yang ditindak tegas.

"Kami sudah melampirkan fakta lapangan. Semua tidak sesuai dengan pernyataan Satgas PKH sebelumnya yang katanya akan adil, arif, dan bijaksana terhadap masyarakat. Termasuk komitmen mengejar korporasi perusak hutan, namun nyatanya tidak terbukti," tegas Koordinator Umum aksi, Wandri Putra Simbolon, saat menyampaikan orasi didampingi koordinator lainnya di DPRD Riau.

Warga oleh Satgas PKH meminta ada pernyataan sikap dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan dengan menolak relokasi.

Wandri Saputra Simbolon, Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan, aksi demontrasi kali ini pihaknya meminta agar adanya keputusan dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap penolakan relokasi tersebut.

Menurutnya, jika hanya menyampaikan pernyataan sikap kami, maka hasilnya akan sama. Untuk itu, mereka meminta agar ada pernyataan sikap bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menolak relokasi yang disampaikan Satgas PKH.

Ia menyebut, Satgas PKH ini terdiri dari beberapa stakeholder tarkait. Dalam pengambilan kebijakan relokasi ini juga ada unsur dari pemerintah.

"Sekiranya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menolak, tentu Pemerintah Pusat berpikir lagi untuk merelokasi masyarakatnya. Kenapa? Karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah pemerintah daerah," ungkapnya.

Oleh sebab itu, massa aksi menunggu kepastian dan pernyataan sikap dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan.

Mereka meminta agar Gubernur Riau, bersama DDRD, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, DPRD dan Kapolres Pelalawan ikut menolak relokasi masyarakat yang terdampak penertiban Satgas PKH.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Medium DPRD Riau, massa aksi meminta agar Gubernur Riau bersama Forkopimda hadir untuk menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Saat ini, pertemuan masyarakat Pelalawan dengan DPRD Riau dan Forkopimda diskor sementara oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, untuk menunggu kedatangan Forkopimda tersebut.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Pelalawan yang terdampak penertiban oleh Satgas PKH.

1. Seluruh masyarakat yang terdampak yang katanya kawasan Taman Nasional tesonilo menolak untuk relokasi sebagaimana yang disampaikan Satgas PKH dan kami akan bertempat tinggal di tempat yang saat ini berada dalam (TNTN dan HTI)

2. Masyarakat meminta kepada seluruh pimpinan Riau yang saat ini menjabat untuk bijak dalam menyelesaikan persoalan, terkhususnya TNTN agar pemerintah ikut menyuarakan penolakan relokasi kepada pemerintah pusat dengan jumlah penduduk sekitar 30 ribu hingga 35 ribu jiwa

3. Kami aliansi mahasiswa dan masyarakat meminta pemerintah pusat agar dapat melakukan kajian khusus untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan nomor 5 tahun 2005 dalam pokok hukum yang diterapkan saat ini

4. Kami masyarakat meminta dalam waktu 10 hari seluruh Satgas PKH di tarik keluar atau dikembalikan dari seluruh kawasan yang terdampak TNTN dan HTI

5. Aliansi mahasiswa masyarakat meminta kepada aparat untuk memeriksa pejabat desa yang menerbitkan surat keterangan tanah di dalam kawasan

6. Kami masyarakat meminta kepada Bupati Pelalawan untuk bisa mencopot 6 kepala desa yang terdampak kawasan hutan serta RT/RW di daerah yang terdampak segera diganti jika terbukti melanggar hukum dan merusak kepercayaan masyarakat

7. Meminta Bapak Gubernur Riau, Bapak Bupati pelalawan dan Bapak Bupati Indragiri Hulu untuk bisa menjembatani masyarakat dengan Kementerian Kehutanan, Kementrian ATR BPN, dan kementerian lainnya yang berkesinambungan terkait kawasan hutan

8. Kami masyarakat meminta DPRD Provinsi Riau untuk segera mendorong bisa berlangsungkan LDP di DPR RI Komisi 3 dan Komisi 4

9. Aliansi mahasiswa masyarakat meminta kepastian hukum dan kepastian penyampaian aspirasi masyarakat dalam waktu satu kali 24 jam ke DPR RI dan dalam bulan ini dilangsungkan RDP dengan Komisi terkait di DPR RI. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat