Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sedang Shalat Subuh di Mesjid Nurasifah Desa Koto Tibun, Residivis Curi Tas Jamaah
Senin, 08 September 2025 - 07:53:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar menangkap seorang residivis bernama IQ (26), warga Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Masjid Nurasifah Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, pada Sabtu (28/6/2025).
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan pemeriksaan saksi-saksi.
 
"Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa pikir panjang pelaku langsung kita tangkap," tegas Kapolsek.
 
Peristiwa pencurian ini terjadi saat korban, YN (25), sedang melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Nurasifah Desa Koto Tibun. Korban meletakkan tas berisi handphone iPhone 11 dan uang tunai Rp10.000.000 di atas sajadah.
 
Saat korban sujud di rakaat pertama, seorang laki-laki yang mengenakan kaos lengan pendek warna hitam, celana pendek warna agak kecoklatan, dan menggunakan topeng warna hitam menarik tas korban dan melarikan diri. Korban sempat berteriak "Pencuri...Tolong...". Namun pelaku berhasil melarikan diri.
 
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku pada Jumat (5/9/2025).
 
"Kita awalnya melakukan pencarian keberadaan Handphone iPhone 11 milik korban, yang mana pada saat itu posisinya berada di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru," kata Kapolsek.
 
Di Pekanbaru, petugas menemukan seseorang bernama RO yang sedang menggunakan handphone iPhone 11 tersebut. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, dipastikan bahwa handphone tersebut adalah milik korban.
 
"RO mengakui mendapatkan handphone tersebut dari pelaku IQ dengan harga Rp2 juta," tambah AKP Asdisyah.
 
Selanjutnya, pada Sabtu (6/9/2025), Tim Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak menuju Desa Pulau Rambai dan berhasil menangkap pelaku.
 
"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian senjata api tahun 2016, pencurian dengan kekerasan 2018, pencurian kendaraan bermotor 2021, dan penganiayaan berat 2023," ungkap Kapolsek.
 
Selain itu, hasil tes urine pelaku juga menunjukkan positif menggunakan narkoba.
 
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan penangkapan residivis ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat