Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Sedang Shalat Subuh di Mesjid Nurasifah Desa Koto Tibun, Residivis Curi Tas Jamaah
Senin, 08 September 2025 - 07:53:22 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar menangkap seorang residivis bernama IQ (26), warga Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Masjid Nurasifah Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, pada Sabtu (28/6/2025).
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan pemeriksaan saksi-saksi.
 
"Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa pikir panjang pelaku langsung kita tangkap," tegas Kapolsek.
 
Peristiwa pencurian ini terjadi saat korban, YN (25), sedang melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Nurasifah Desa Koto Tibun. Korban meletakkan tas berisi handphone iPhone 11 dan uang tunai Rp10.000.000 di atas sajadah.
 
Saat korban sujud di rakaat pertama, seorang laki-laki yang mengenakan kaos lengan pendek warna hitam, celana pendek warna agak kecoklatan, dan menggunakan topeng warna hitam menarik tas korban dan melarikan diri. Korban sempat berteriak "Pencuri...Tolong...". Namun pelaku berhasil melarikan diri.
 
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku pada Jumat (5/9/2025).
 
"Kita awalnya melakukan pencarian keberadaan Handphone iPhone 11 milik korban, yang mana pada saat itu posisinya berada di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru," kata Kapolsek.
 
Di Pekanbaru, petugas menemukan seseorang bernama RO yang sedang menggunakan handphone iPhone 11 tersebut. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, dipastikan bahwa handphone tersebut adalah milik korban.
 
"RO mengakui mendapatkan handphone tersebut dari pelaku IQ dengan harga Rp2 juta," tambah AKP Asdisyah.
 
Selanjutnya, pada Sabtu (6/9/2025), Tim Unit Reskrim Polsek Kampar langsung bergerak menuju Desa Pulau Rambai dan berhasil menangkap pelaku.
 
"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian senjata api tahun 2016, pencurian dengan kekerasan 2018, pencurian kendaraan bermotor 2021, dan penganiayaan berat 2023," ungkap Kapolsek.
 
Selain itu, hasil tes urine pelaku juga menunjukkan positif menggunakan narkoba.
 
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan penangkapan residivis ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat