Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Diduga Cabuli 3 Anak Didiknya, Salah Seorang Oknum Guru di Tambang Ditangkap Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:07:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Polres Kampar menangkap salah seorang oknum guru berinisial Z (56) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar diduga  melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak didiknya yang masih di bawah umur.

Pelaku ditangkap Selasa (19/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib. Kejadian ini baru terungkap pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 14.00 Wib.

Kasus ini dilaporkan oleh salah seorang orangtua korban EK (39) ke Mapolres Kampa. Korban berinisial Au (16),  Ka (16) dan Na (16).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. "Benar, pelaku sudah kita tangkap. Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti baru pelaku kita tangkap ujar Kasat Reskrim melalui keteranganya dikutip Rabu,  (20/8/2025).

Aksi keji pelaku berawal pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 13.20 Wib yang mana kedua korban KA dan AU yang merupakan saudara kembar pulang sekolah dan menumpang dengan pelaku yang merupakan guru tempat korban bersekolah. 

Setelah tiba di depan gang rumah korban KA berniat salim dan berterimakasih kepada diduga pelaku karena sudah mau mengantarkan korban. 

Namun, kemudian pelaku tiba-tiba menarik kepala korban KA dengan tangan kiri dan langsung mencium kening, pipi kiri dan pipi kanan dan hampir mengenai bibir korban"jelas Kasat. 

Setelah itu, korban AU yang pada saat itu duduk di kursi belakang berniat untuk salaman dan tiba-tiba diduga pelaku menarik tangan korban dan langsung mencium kening korban.

Tidak hanya kepada kedua korban KA dan AU, pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap NA dengan cara saat proses belajar mengajar pelaku datang ke meja korban dari arah belakang tersangka langsung meraba pangkal payudara korban disamping bawah ketiak lalu pelaku berkata "kamu udah makai (singlet/tank top)" lalu dijawab korban "lupa pak".

Dari situlah, para korban bercerita kepada orang tuanya, dan orangtua korban melaporkan permasalahan tersebut ke polres kampar.

"Setelah itu, pelaku dipanggil untuk datang ke Polres Kampar untuk memenuhi panggilan sebagai terduga pelaku ke Unit PPA Polres Kampar. Usai diperiksa dan barang  bukti lengkap dilakukan penangkapan dan penahanan,"terang AKP Gian.

Pelaku dijear dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Pelaku ditahan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,"pungkas Kasat AKP Gian. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat